Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota DPR RI mengkritisi masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam rapat paripurna DPR RI ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2019-2020 di Jakarta, Selasa.

Kritik pertama datang dari anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, yang menyebut impor 500 tenaga kerja asal China itu tidak adil bagi tenaga kerja Indonesia yang banyak terkena Pemutusan Hubungan Kerja selama masa pandemik COVID-19.

"Kita banyak PHK, tentu tidak adil rasanya bagi kita. DPR harus bersuara terkait dengan masuknya 500 TKA dan mungkin masih banyak lainnya yang akan masuk ke Indonesia," ujar Khaeron dalam rapat paripurna yang digelar menjelang masa reses DPR RI tersebut.

Baca juga: Andre Rosiade minta pemerintah tegas tak ubah larangan mudik

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan dalam beberapa minggu terakhir banyak menerima aspirasi terkait masuknya TKA asal China itu dan permintaan agar dirinya menyuarakannya agar didengar pemerintah.

Untuk itu, Khaeron mengajak anggota DPR lain yang ikut dalam rapat paripurna DPR RI ke-14 itu untuk bersuara supaya aspirasi masyarakat bisa sampai ke telinga pemerintah.

"Marilah kita bersuara, karena bagaimanapun anak-anak bangsa kita ini juga memiliki kemampuan yang saya kira harus kita dorong, kita harus berikan ruang yang cukup dan tentu untuk berkarya lebih baik lagi dibandingkan dengan ruang pekerjaan yang kemudian diambil TKA," ujar Khaeron.

Kritikan kedua, datang dari anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. Politisi perempuan asal daerah pemilihan DKI Jakarta itu mengatakan masuknya TKA asal China mempersempit peluang bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Anggota DPR sarankan pemerintah fokus jalankan BLT

Baca juga: PDI-P minta pemerintah tunda kedatangan TKA China


Untuk itu, ia meminta kepada Pimpinan DPR RI agar mendesak pemerintah menghentikan penerimaan TKA hingga pandemik COVID-19 dan resesi ekonomi saat ini berakhir.

Ia juga meminta DPR mendorong pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya kepada tenaga kerja lokal sebagai langkah mengurangi risiko gejolak sosial akibat semakin banyaknya angka pengangguran.

"Hingga April 2020 ini, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 2,8 juta pekerja yang terkena dampak pandemik COVID-19. Menurut Center of Reform in Economic Indonesia, angka tersebut akan semakin bertambah hingga bisa mencapai angka 9 jutaan," papar Kurniasih.

Terakhir, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengharapkan pimpinan DPR dapat mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten melarang terbang dan melarang mudik.

Rosiade mengingatkan agar jangan pula karena ada unsur kedekatan dengan pihak-pihak tertentu tersebut, lantas membuat pemerintah mengubah-ubah aturan itu untuk membuat celah melakukan mudik atau terbang dengan pesawat terbang.

"Karena dekat dengan si ini, dekat dengan si itu, peraturan diubah. Saya minta pimpinan dan Komisi yang membidangi, jangan lagi ada perubahan di saat sudah ada Permenhub Nomor 25 tahun 2020," ujar Rosiade.

Baca juga: DPR tetapkan aturan bagi-bagi sembako saat reses selama COVID-19

Baca juga: KSPI menyayangkan rencana kedatangan 500 TKA China ke Indonesia