Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menggelar 250 pos titik pemeriksaan atau cek poin saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan dari 250 cek poin itu, di antaranya 19 cek poin berada di perbatasan provinsi Jawa Barat dengan provinsi lain.
"Pos cek poin perbatasan dengan provinsi lain, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, kita gelar ada 19 pos di perbatasan," tutur Saptono di Bandung, Selasa.
Baca juga: Penjagaan di semua pintu masuk daerah diperketat selama PSBB Jabar
Selain di perbatasan Provinsi Jawa Barat, menurutnya terdapat juga pos cek poin yang berada di setiap perbatasan kota dan kabupaten. Menurutnya pos perbatasan antarkabupaten dan kota itu dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 masing-masing.
"Konsep awalnya penjagaan 24 jam, termasuk perbatasan yang dari luar provinsi Jawa Barat," ucap dia.
Dia mengatakan Polisi melibatkan lebih dari 17.000 personel saat pelaksanaan PSBB Jawa Barat. Kemudian, ada 12.000 personel yang terdiri dari gabungan instansi terkait bersama TNI.
Baca juga: Gubernur optimistis PSBB Jabar tekan persebaran COVID-19
"Walaupun lingkupnya provinsi, nanti kota dan kabupaten ada pos-pos cek poin," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan salah satu tugas utama dalam PSBB Jawa Barat adalah menjaga pergerakan di perbatasan. Kemudian perbatasan antarkota dan kabupaten harus diperketat.
"Jadi Kapolres dan Dandim jangan sampai ada orang bocor (misalnya) dari Bandung ke Garut, karena dia mau mudik. Karena mudik ini bukan hanya dari Jakarta, kalau di Jawa Barat juga Bandung ini zona pemudik," tutur Ridwan Kamil.
Baca juga: Ridwan Kamil teken Pergub PSBB Wilayah Jawa Barat
Baca juga: Gubernur: PSBB Provinsi Jabar ditetapkan pada 6-19 Mei 2020
Polda siapkan 250 pos titik pemeriksaan PSBB Jabar
5 Mei 2020 18:15 WIB
Cek poin PSBB di Kota Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: