Purwokerto (ANTARA) - Sejumlah warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengeluhkan tempat itu tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 meskipun pengunjungnya membeludak.

"Banyak wajib pajak yang berkerumun tanpa menerapkan 'physical distancing" (jaga jarak)," kata salah seorang warga Purwokerto Utara yang hendak membayar pajak kendaraaan bermotor, Priyono (50), di Kantor Samsat Purwokerto, Selasa.

Ia mengaku khawatir terjadi penularan virus corona jenis baru (COVID-19) di Kantor Samsat Purwokerto akibat tidak adanya penerapan protokol kesehatan sehingga memicu terjadinya kerumunan massa.

Menurut dia, pengunjung Kantor Samsat Purwokerto membeludak karena layanan Samsat Cepat "Drive Thru" yang berlokasi di Rumah Dinas Bakorwil III Jateng untuk sementara ditutup.

"Padahal, kalau layanan 'Drive Thru' tetap dibuka, dapat mengurangi kepadatan warga yang hendak membayar pajak di Kantor Samsat Purwokerto,. Dengan demikian, penularan COVID-19 dapat diminimalisasi," kata warga lainnya, Anto (50).

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada petugas Satlantas Polresta Banyumas di Kantor Samsat Purwokerto agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami sudah minta agar layanan diatur sedemikian rupa sehingga pengunjung tidak berjubel di dalam ruangan maupun luar ruangan. Tetap perhatikan protokol kesehatan dalam melayani pengunjung," katanya.

Baca juga: Samsat Aceh hentikan sementara layanan, cegah corona
Baca juga: SIM Keliling Jumat ini juga hadir, tetap waspada COVID-19
Baca juga: Polda Sulsel tutup sementara layanan SIM dan Samsat