Medan (ANTARA) - Tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Martha Friska, Senin, meninggal dunia dan langsung dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman COVID, Simalingkar.

"Satu di antara PDP yang meninggal adalah bayi berkelamin wanita," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aries Yudhariansyah yang dikonfirmasi ANTARA, Senin malam.

Dua lainnya yang meninggal adalah satu wanita dewasa dan pria dewasa.

"Salah satu pasien yang meninggal adalah dr Anna Mari Ulina Bukit." katanya

Baca juga: Medan resmi terapkan sistem isolasi kluster COVID-19
Baca juga: Untuk tangani COVID-19, Sumut "refocusing" dana APBD Rp1,5 trilun


Anna menjadi PDP, setelah suaminya Dosen Politeknik Negeri Medan (Polmed), Tenang Malem Tarigan terpapar COVID-19 dan meninggal dunia pada 24 April 2020.

"Suami almarhum juga dirawat di RS Martha Friska," katanya.

Aris menyebutkan, almarhum Anna dan suaminya diketahui memilik riwayat perjalanan ke Jakarta.

"Tiga pasien dari Martha Friska itu sudah dikebumikan Senin malam," ujar Aris.

Baca juga: Medan resmi terapkan sistem isolasi kluster COVID-19
Baca juga: Total 35 pasien positif COVID-19 di Sumut dinyatakan sembuh
Baca juga: Gugus Tugas: Dua warga berstatus PDP COVID-19 meninggal di Medan