Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini tengah menyiapkan sistem perencanaan pembangunan berbasis perencanaan elektronik (E-planning) yang akan mulai diterapkan pada 2011.

Sekretaris Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Sestama Bappenas, Syarial Loetan di Jakarta, Selasa, mengatakan, perencanaan elektronik yang sedang disiapkan Bappenas dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan data yang dimiliki pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional.

"Dalam perencanaan pembangunan nasional, kita memang menghadapi kendala validitas data. Validitas data yang dimiliki oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia umumnya memang masih kurang bagus," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya sedang melakukan pembangunan sistem perencanaan elektronik yang menyediakan data mengenai berbagai sektor yang diperlukan pemerintah untuk menyusun perencanaan.

Dengan demikian, kalau pihaknya misalnya ingin menyusun perencanaan untuk sektor pertanian maka Bappenas dapat melihat database yang dibutuhkan dalam satu sistem yang utuh.

"Kalau saat ini kan tersebar di direktorat di internal Bappenas dan di kementerian/Lembaga (K/L) terkait," katanya.

Syahrial mengatakan, melalui E-planning diharapkan sistem perencanaan yang disusun oleh pemerintah tingkat akurasinya tinggi atau selisih data yang "error" (salah) makin kecil.

Sistem E-planning, tambahnya, mulai dibangun sejak tahun lalu dan sudah mulai diujicobakan di Bappenas mulai akhir tahun ini namun pemanfaatan secara sempurna sekitar 2011.

Menurut dia, data yang tersedia dalam sistem E-planning dapat diakses sebagian oleh publik, sedangkan data yang bersifat rahasia tidak dapat diakses secara umum.

"Seluruh K/L juga dapat memanfaatkan data dalam E-planning sebagai patokan dalam menjalankan kebijakannya," katanya.

Pendanaan untuk program tersebut, tambahnya, bersumber dari alokasi belanja internal Bappenas yang mana total dana untuk membangun sistem itu pada 2008 sebesar Rp6 miliar dan Rp7 miliar untuk 2009.

Dikatakannya, tahun 2010 mulai diaplikasikan sedangkan pada 2011 untuk penyempurnaan memerlukan dana Rp5 miliar.

Direktur Informasi dan Teknologi Bappenas Okto Riyadi mengatakan dalam E-planning selain tersedia data mentah dari setiap K/L, juga disajikan data olahan dari para perencana Bappenas.

Proses untuk membangun sistem E-planning, lanjut dia, diawali dengan membangun sistem manajemen database elektronik kemudian kalau seorang perencana mau melakukan analisa dampak atau analisa lain bisa ambil data dari sistem itu.

"Jadi bukan hanya data mentah dari BPS dan K/L, tapi juga termasuk data olahan. Hal itu akan memudahkan para pimpinan K/L dalam mengambil kebijakan," katanya.(*)