Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia tetap akan mengenakan hukuman terhadap 77 nelayan China yang ditangkap di perairan Laut China Selatan oleh pihak berwajib Indonesia, karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Proses hukum tetap akan diberlakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap para nelayan China," kata Dubes RI untuk China, Sudrajat di Beijing, Selasa.
Menurut dia, kasus ini sedang diproses secara hukum dan apabila kapal akan dilepas tentunya akan menggunakan uang jaminan, setelah pengadilan yang menentukan.
KBRI Beijing, katanya, selama ini terus memantau perkembangan proses hukum yang dikenakan terhadap nelayan China tersebut, dan meyakini bahwa pemerintah Indonesia tetap akan memberlakukan mereka dengan baik.
"Intinya, adalah proses hukum tetap dilaksanakan dan kita tidak mau ditekan oleh pihak manapun," katanya menegaskan.
Sudrajat mengatakan pula bahwa KBRI pada Minggu (5/7) didemo oleh tiga orang warga China yang mengaku sebagai nelayan, dan mendesak pemerintah Indonesia untuk melepaskan seluruh nelayan China.
Dalam demo yang dilakukan di depan gedung KBRI Beijing, katanya, para demonstran membentangkan spanduk berbahasa China yang intinya minta agar Indonesia bisa segera melepas nelayan China yang ditahan.
"Para demonstran menyampaikan petisi yang intinya minta rekan-rekannya dilepas tanpa syarat apapun," kata Dubes.
Sudrajat mengatakan, aksi demo damai tersebut tidak berlangsung lama dan para pendemo tidak melakukan tindakan anarki, sehingga tidak ada bagian gedung KBRI Beijing yang rusak.
"Kita sudah sampaikan masalah ini kepada Deplu di Pejambon," katanya menuturkan.
Juru bicara Kementrian Luar Negeri China, Qin Gang dalam keterangan pers berkala mengatakan, China meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melepaskan nelayannya yang ditangkap ketika sedang berlayar di Laut China Selatan.
"Kami minta kepada pemerintah Indonesia untuk melepaskan sejumlah nelayan yang ditangkap dan menyesalkan tindakan penangkapan itu," kata Qin Gang dalam keterangan pers berkala beberapa saat lalu.
Menurut dia, pemerintah China memberi perhatian yang serius kepada kasus itu, dan telah memerintahkan Kedubes China di Indonesia untuk segera menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya.
China, tegasnya, akan selalu melindungi warganegaranya yang sedang mendapat masalah di negara manapun dan tindakan keselamatan terhadap warganya akan tetap menjadi prioritas.
"Kami telah meminta Kedubes China di Indonesia untuk segera menyelesaikan masalah itu, dan sangat menyesalkan tindakan penangkapan itu," katanya. (*)
Indonesia Tetap Kenakan Hukuman Terhadap Nelayan China
7 Juli 2009 09:16 WIB
Dua aparat mengamankan kapal Cina yang menangkan ikan secara ilegal di perairan Indonesia (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009
Tags: