Jakarta (ANTARA News) - Hakim Mitchell Beckloff, pagi ini (Selasa tengah malam WIB), menolak permohonan Katherine Jackson untuk mempertahankan perwarisan sementara anaknya, Michael Jackson, demikian The Los Angeles Times, Selasa dini hari.
Hakim pada Pengadilan Tinggi kota Los Angeles menunjuk dua penasihat kepercayaan Michael Jackson --pengacara dunia hiburan dan seorang eksekutif musik yang disebut-sebut dalam wasiat Michael pada 2002-- sebagai wali sementara sampai sidang mengenai warisan pada Agustus mendatang.
Pengacara Katherine Jackson mengatakan bahwa ibu bintang pop itu tidak sedang mempertentangkan kesahihan surat wasiat bertahun 2002 itu, namun khawatir kedua orang yang disebut dalam wasiat Michael itu, yaitu pengacara John Branca dan eksekutif musik John McClain, bukan orang yang tepat.
"Keprihatiannya adalah pengalihan kunci-kunci kerajaan (warisan Michael) dengan cepat ke kedua orang itu," kata pengacara John E. Schreiber.
Namun pengacara dari kedua orang yang disebut wasiat Michael mengatakan bahwa McClain telah mengenal ibu Jackson selama 40 tahun dan Branca selama 30 tahun. "Katherine sangat mengkhawatirkan siapakah kedua orang itu," kata pengacara Paul Gordon Hoffman.
Para pengacara mengatakan mereka bertemua selama empat jam selama akhir pekan lalu namun tidak berhasil mencapai kompromi.
Hakim Beckloff menyatakan bahwa jelas dari wasiat itu bahwa Michael berasa nyaman dengan Branca dan McClain untuk bertiindak sebagai eksekutor harta warisannya.
Beckloff yang menyebut obligasi 1 juta dolar AS dalam harta warisan itu menyebutkan, "Kami bahkan belum mulai membicarakan jumlah keseluruhan harta warisan itu." (*)
Hakim Tolak Tuntutan Ibu Michael Jackson
7 Juli 2009 00:53 WIB
Michael Jackson (ANTARA/REUTERS/Robert Galbraith/Files)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: