Pemkot Makassar pertimbangkan masa perpanjangan PSBB
4 Mei 2020 16:10 WIB
Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb saat memberi keterangan di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2020). ANTARA/Darwin Fatir
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar melalui Pejabat (Pj) Wali Kota, M Iqbal Samad Suhaeb mulai mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan alasan sudah ada angka penurunan pasien Coronavirus Disease (COVID-19).
"Kalau dilihat hari pertama, makin lama makin menurun (warga terpapar), sehingga tidak perlu perpanjang. Banyak konsekuensinya. Kami usahakan tidak diperpanjang," katanya. di Posko Induk Percepatan Penanggulangan COVID-19, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Saat ditanya wartawan alasan apa sampai berfikir tidak akan memperpanjang PSBB, apakah ada masalah keuangan atau ada masalah lain, mengingat jumlah penderita COVID-19 hingga sejauh ini jumlahnya peningkatannya dinamis.
"Tidak ada soal anggaran. Ini soal penyakit," singkat mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel itu kepada awak media.
Terkait dengan Kabupaten Gowa yang sudah memberlakukan PSBB hari ini, bagaimana sinergitas dengan Makassar, kata dia, tentu lebih baik karena sudah ada perpaduan konektivitas.
"Lebih bagus kalau bisa bersama. Artinya, sudah terscrening di Gowa dan Makassar juga sudah tersrcening lebih terpadu," tutur dia.
Disinggung soal tingkat keramaian masih tinggi hingga hari ke-11 pemberlakukan PSBB di Makassar, apakah akan melakukan rapid tes di sejumlah titik tersebut seperti pasar tradisional maupun tempat keramaian lainnya, kata dia, soal itu diadakan di Puskesmas.
"Kalau ada orang merasa sudah kontak dengan pasien COVID-19, kami siapkan (Rapid tes) di puskesmas terdekat, silahkan ke sana. Kalau untuk pasar (Rapid tes) kita bicara orang-orangnya, yang perlu rapid langsung ke puskesmas, tidak ada pembayaran, gratis," papar dia.
Akan jauh lebih bagus, lanjut Iqbal, bila masyarakat sudah kumpul apalagi merasa pernah kontak, bisa langsung di rapid tes. Selain itu ada permintaan dari kelompok-kelompok masyarakat bila mana ada kecurigaan munculnya kasus di daerahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali berpendapat, untuk masa PSBB apakah akan diperpajangan atau tidak, kata dia, masih akah dibicarakan dalam rapat. Hal ini berdasar dari evaluasi tahap dua soal efektivitas pelaksanaan PSBB.
Data terbaru dari Posko Induk COVID-19 Makassar 3 Mei 2020, jumlah kasus COVID-19 masih tinggi. Kasus positif sebanyak 418 orang, 233 diantaranya masih dirawat, dan 153 dinyatakan sembuh, sementara meninggal dunia 32 orang.
Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 417 orang, 17 orang masih dirawat, 189 sudah pulang atau sehat dan 57 orang meninggal dunia. Untuk Orang Dalam Pemantuan (ODP) sebanyak 950 orang, 765 diantaranya selesai dipantau dan 185 masih sementara dipantau.
Baca juga: Kota Makassar mulai uji cobakan PSBB COVID-19
Baca juga: Uji coba PSBB di Makassar, Satgas perketat pengawasan batas kota
Baca juga: Rapid test, tiga jamaah sholat tarawih di Makassar positif COVID-19
Baca juga: Gubernur Sulsel evaluasi PSBB Makassar
"Kalau dilihat hari pertama, makin lama makin menurun (warga terpapar), sehingga tidak perlu perpanjang. Banyak konsekuensinya. Kami usahakan tidak diperpanjang," katanya. di Posko Induk Percepatan Penanggulangan COVID-19, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Saat ditanya wartawan alasan apa sampai berfikir tidak akan memperpanjang PSBB, apakah ada masalah keuangan atau ada masalah lain, mengingat jumlah penderita COVID-19 hingga sejauh ini jumlahnya peningkatannya dinamis.
"Tidak ada soal anggaran. Ini soal penyakit," singkat mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel itu kepada awak media.
Terkait dengan Kabupaten Gowa yang sudah memberlakukan PSBB hari ini, bagaimana sinergitas dengan Makassar, kata dia, tentu lebih baik karena sudah ada perpaduan konektivitas.
"Lebih bagus kalau bisa bersama. Artinya, sudah terscrening di Gowa dan Makassar juga sudah tersrcening lebih terpadu," tutur dia.
Disinggung soal tingkat keramaian masih tinggi hingga hari ke-11 pemberlakukan PSBB di Makassar, apakah akan melakukan rapid tes di sejumlah titik tersebut seperti pasar tradisional maupun tempat keramaian lainnya, kata dia, soal itu diadakan di Puskesmas.
"Kalau ada orang merasa sudah kontak dengan pasien COVID-19, kami siapkan (Rapid tes) di puskesmas terdekat, silahkan ke sana. Kalau untuk pasar (Rapid tes) kita bicara orang-orangnya, yang perlu rapid langsung ke puskesmas, tidak ada pembayaran, gratis," papar dia.
Akan jauh lebih bagus, lanjut Iqbal, bila masyarakat sudah kumpul apalagi merasa pernah kontak, bisa langsung di rapid tes. Selain itu ada permintaan dari kelompok-kelompok masyarakat bila mana ada kecurigaan munculnya kasus di daerahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali berpendapat, untuk masa PSBB apakah akan diperpajangan atau tidak, kata dia, masih akah dibicarakan dalam rapat. Hal ini berdasar dari evaluasi tahap dua soal efektivitas pelaksanaan PSBB.
Data terbaru dari Posko Induk COVID-19 Makassar 3 Mei 2020, jumlah kasus COVID-19 masih tinggi. Kasus positif sebanyak 418 orang, 233 diantaranya masih dirawat, dan 153 dinyatakan sembuh, sementara meninggal dunia 32 orang.
Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 417 orang, 17 orang masih dirawat, 189 sudah pulang atau sehat dan 57 orang meninggal dunia. Untuk Orang Dalam Pemantuan (ODP) sebanyak 950 orang, 765 diantaranya selesai dipantau dan 185 masih sementara dipantau.
Baca juga: Kota Makassar mulai uji cobakan PSBB COVID-19
Baca juga: Uji coba PSBB di Makassar, Satgas perketat pengawasan batas kota
Baca juga: Rapid test, tiga jamaah sholat tarawih di Makassar positif COVID-19
Baca juga: Gubernur Sulsel evaluasi PSBB Makassar
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: