Jakarta,(ANTARA News) - Inspektorat Jenderal (Irjend) Departemen Keuangan (Depkeu) Hekinus Manao mengatakan Depkeu dalam 1,5 tahun ini telah menutup 4.000 rekening liar senilai Rp9,7 triliun dan masih terus menertibkan rekening yang bisa menjadi lahan korupsi tersebut.

"Sudah ada kurang lebih 4.000 rekening yang ditutup karena memang tidak diperlukan lagi, jumlah itu selama 1,5 tahun. Tahun pertama nilainya Rp 7,6 triliun, dan tahun kedua sekitar Rp 2,1-2,2 triliun," katanya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, untuk rekening liar yang ditutup di bulan Juni ini sejumlah 72 rekening termasuk milik Depkeu sendiri dengan nilai sekitar Rp2 - 3 miliar.

Selain itu, ia mengatakan, Depkeu juga telah menyurati sekitar 23 atase pertahanan di luar negeri yang memiliki rekening yang dinilai dalam kategori liar, untuk ditutup.

Ia mengatakan, penutupan itu harus dilakukan sendiri oleh pihak yang membuka rekening tersebut di luar negeri karena menteri keuangan tidak memiliki kewenangan untuk menutup rekening di luar negeri.

"Mereka yang buka mereka yang tutup soalnya di luar negeri menkeu tidak bisa bilang ditutup, kecuali di sini menkeu tinggal minta BI," katanya.(*)