Kupang (ANTARA) -
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan Emanuel Kolfidus meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) ini karena berdasarkan pantauan sementara, masih ada keluhan soal penyaluran bansos yang belum dimulai," kata anggota Komisi V DPRD NTT itu kepada ANTARA di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan hal itu melalui pesan WhatsApp terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai belum adanya penyaluran bantuan sosial melalui program jaring pengaman sosial.
Baca juga: 219 tenaga kerja NTT terkena PHK dampak pandemi COVID-19
Menurut dia, pemerintah pusat bersama DPR RI telah bersepakat untuk melakukan refocusing APBN, yang diikuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga diharapkan skema ini mulai dilakukan eksekusi.
"Berdasarkan pantauan sementara, masih ada keluhan penyaluran bansos yang belum dimulai," katanya.
Bahkan, menurut dia, proses verifikasi data ke pusat data juga masih ada kendala di mana tidak semua data bisa diakses ke pusat data nasional.
Baca juga: Ribuan rumah tangga perikanan terancam kehilangan sumber pendapatan
"Kita menemukan di NTT dari jatah 300.000 calon penerima, masih banyak sekali data calon penerima belum bisa diakses," katanya.
Laporan menunjukkan bahwa baru sekitar 11 ribu calon penerima yang selesai diverifikasi.
Oleh karena itu, dia meminta Pemprov NTT mempercepat rencana penyaluran bansos, termasuk kepada 8.000 tenaga kerja yang di PHK di NTT.
Baca juga: Pemprov NTT alihkan anggaran ternak babi Rp2miliar, tangani COVID-19
"Proses administrasi dan manajemen penyaluran diharapkan bisa dituntaskan dalam pekan ini, sehingga situasi ketahanan pangan, ketahanan ekonomi, dan ketahanan sosial keluarga dapat dijaga," katanya.
Legislator minta Pemprov NTT percepat penyaluran bantuan sosial
4 Mei 2020 15:36 WIB
Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus. ANTARA/Bernadus Tokan/am.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: