Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Senin, melantik Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, menggantikan Sri Puguh Utami yang sejak 5 Maret 2020 dimutasi sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Posisi yang ditinggalkan Sri Puguh itu sempat diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan Nugroho.

"Saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut," ujar Yasonna dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring dari Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin.
Baca juga: Plt Dirjen PAS: 666 Satker Pemasyarakatan ajukan WBK dan WBBM


Penetapan Reynhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Yasonna memerintahkan Reynhard agar mampu mengatasi berbagai permasalahan yang terdapat di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan), khususnya mengenai narkoba dan pungutan liar (pungli).

"Saya minta Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan yang baru dapat membuat terobosan, dapat menerobos kesulitan yang ada, sehingga ke depan pelayanan dapat ditingkatkan, baik dari segi pembinaan, pengawasan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun segala pencegahan terhadap semua celah terjadinya transaksi narkoba dan pungli, harap diperhatikan," kata dia.

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan salah satu alasan penunjukan Reynhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan, karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Dengan pengalaman yang dimiliki, Yasonna berharap Reynhard mampu menjalin sinergitas yang baik dengan aparat penegak hukum lain, seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya memberantas narkoba di lingkungan lapas dan rutan.

"Seperti saudara ketahui bahwa lapas dan rutan kita dihuni oleh 50 persen lebih kejahatan narkoba. Kenapa saya tunjuk saudara. Karena saudara bisa kerja sama dengan cepat dengan Polri, dengan BNN, dengan seluruh stakeholder terkait untuk mengatasi masalah narkoba," kata Yasonna.

"Saya minta saudara betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius menangani narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan tercela. Saya percaya saudara dapat mengonsolidasi kekuatan itu," ujar Yasonna pula.
Baca juga: Staf ahli Menkumham jabat Plt Dirjen Pemasyarakatan


Dalam kesempatan itu, Yasonna juga mengingatkan Reynhard untuk tetap melakukan pengawasan terhadap sekitar 39 ribu narapidana dan anak yang dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.

"Saya minta saudara terus meningkatkan pengawasan kepada warga binaan kita yang asimilasi tersebut, dan jika ada pengulangan, tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan keras untuk memberikan pendidikan kepada mereka, membina mereka agar nantinya menjadi warga negara yang taat hukum," ujar dia lagi.

Yasonna juga meminta agar Reynhard melanjutkan program reintegrasi dan revitalisasi pemasyarakatan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018.

Selain melantik Reynhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Yasonna juga melantik dua pimpinan tinggi madya lainnya, yakni Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, dan Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi. Yasonna juga melantik 16 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
Baca juga: Yasonna: Dirjen Pemasyarakatan butuh penyegaran