Yasonna lantik Andap Budhi Revianto sebagai Irjen Kemenkumham
4 Mei 2020 13:09 WIB
Suasana pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/5/2020). ANTARA/HO-Humas Dirjen Imigrasi/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM, menggantikan Jhoni Ginting, yang kini menjabat Direktur Jenderal Imigrasi definitif, Senin.
"Saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut," ujar Yasonna dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring dari Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin.
Penetapan mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut sebagai Irjen Kemenkumham tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI.
Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi ditunjuk sebagai Irjen Kemenkumham
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan promosi, rotasi maupun mutasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi.
Kemenkumham, kata dia, membutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi, profesional, bersinergi, pekerja keras, memiliki moralitas baik, serta mampu berkomitmen pada sumpah jabatan, dalam bertugas menjalankan tanggung jawab yang diemban.
Dia menuturkan, sebagai kementerian yang memiliki rentang kendali organisasi yang sangat besar, terdiri dari 800 satuan kerja dan hampir 60 ribu pegawai, Kemenkumham memiliki tantangan berat dalam hal pengawasan.
Tugas pengawasan inilah yang harus dijalankan dengan baik oleh Andap, selaku Irjen Kemenkumham yang baru.
Baca juga: Yasonna: Lindungi kekayaan intelektual jadi perekat identitas bangsa
"Oleh karena itu kepada Inspektur Jenderal yang baru saudara Andap Budhi Revianto, saya meminta untuk melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan ini," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna meminta Andap bekerja keras mencari terobosan-terobosan kreatif dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, mempertajam pengawasan terhadap pelayanan publik, administrasi keuangan maupun kedisiplinan pegawai, sehingga kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dapat ditekan seminimal mungkin.
"Sebagai Irjen, saudara harus mampu meningkatkan indeks integritas Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih baik. Jangan berikan ruang pada kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Yasonna.
Baca juga: Menkumham terbitkan larangan sementara orang asing masuk Indonesia
"Segala bentuk penyimpangan harus dideteksi sedini mungkin oleh Irjen. Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah kejadian. Tapi Inspektorat Jenderal harus mengantisipasi adanya dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan keyakinannya bahwa Andap akan mampu beradaptasi dan bersinergi dengan para pegawai di lingkungan Kemenkumham secara baik.
"Mungkin saja ritme dan gaya kerja di kepolisian dan di Kementerian Hukum dan HAM agak sedikit berbeda. Tapi saudara sama-sama abdi negara. Saya percaya di manapun ditempatkan sebagai abdi negara, kita akan mampu menyesuaikan diri. Bersinergi dengan orang-orang baru. Kita pasti sebagai profesional saudara Andap dapat mengemban tanggung jawab ini," kata dia.
Selain melantik Andap Budhi sebagai Irjen Kemenkumham, Yasonna juga melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Irjen Pol Reinhard S. Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yasonna juga melantik 16 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
"Saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut," ujar Yasonna dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring dari Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin.
Penetapan mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut sebagai Irjen Kemenkumham tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI.
Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi ditunjuk sebagai Irjen Kemenkumham
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan promosi, rotasi maupun mutasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi.
Kemenkumham, kata dia, membutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi, profesional, bersinergi, pekerja keras, memiliki moralitas baik, serta mampu berkomitmen pada sumpah jabatan, dalam bertugas menjalankan tanggung jawab yang diemban.
Dia menuturkan, sebagai kementerian yang memiliki rentang kendali organisasi yang sangat besar, terdiri dari 800 satuan kerja dan hampir 60 ribu pegawai, Kemenkumham memiliki tantangan berat dalam hal pengawasan.
Tugas pengawasan inilah yang harus dijalankan dengan baik oleh Andap, selaku Irjen Kemenkumham yang baru.
Baca juga: Yasonna: Lindungi kekayaan intelektual jadi perekat identitas bangsa
"Oleh karena itu kepada Inspektur Jenderal yang baru saudara Andap Budhi Revianto, saya meminta untuk melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan ini," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna meminta Andap bekerja keras mencari terobosan-terobosan kreatif dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, mempertajam pengawasan terhadap pelayanan publik, administrasi keuangan maupun kedisiplinan pegawai, sehingga kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dapat ditekan seminimal mungkin.
"Sebagai Irjen, saudara harus mampu meningkatkan indeks integritas Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih baik. Jangan berikan ruang pada kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Yasonna.
Baca juga: Menkumham terbitkan larangan sementara orang asing masuk Indonesia
"Segala bentuk penyimpangan harus dideteksi sedini mungkin oleh Irjen. Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah kejadian. Tapi Inspektorat Jenderal harus mengantisipasi adanya dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan keyakinannya bahwa Andap akan mampu beradaptasi dan bersinergi dengan para pegawai di lingkungan Kemenkumham secara baik.
"Mungkin saja ritme dan gaya kerja di kepolisian dan di Kementerian Hukum dan HAM agak sedikit berbeda. Tapi saudara sama-sama abdi negara. Saya percaya di manapun ditempatkan sebagai abdi negara, kita akan mampu menyesuaikan diri. Bersinergi dengan orang-orang baru. Kita pasti sebagai profesional saudara Andap dapat mengemban tanggung jawab ini," kata dia.
Selain melantik Andap Budhi sebagai Irjen Kemenkumham, Yasonna juga melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Irjen Pol Reinhard S. Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yasonna juga melantik 16 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: