Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya mengantisipasi kemungkinan adanya balapan liar di Kota Palembang dan sejumlah daerah lainnya saat kondisi jalanan sepi dalam pembatasan sosial mencegah penularan COVID-19.

Upaya untuk mengantisipasi balapan liar dan aksi lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan kerumunan masyarakat saat pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19), Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Palembang, Minggu.
Baca juga: Marak aksi balapan liar, Polres Kendari minta orang tua awasi anak


Dalam KRYD di wilayah Ibu kota Provinsi Sumsel itu, diturunkan Tim Jatanras Polda Sumsel dan Tim Hunter Polrestabes Palembang.

Wakapolda pada kesempatan itu mengatakan, dalam suasana bulan suci Ramadhan dan pandemi COVID-19, pihaknya berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa serta menjalankan saat beraktivitas di rumah dengan aman dan nyaman.

Peningkatan kamtibmas dilakukan dengan patroli di kawasan permukiman penduduk dan jalan protokol yang rawan dijadikan tempat balapan liar dan tindak kejahatan.

Dalam KRYD gabungan tim Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, pihaknya membubarkan kerumunan masyarakat di sejumlah lokasi dan mengamankan belasan remaja yang diduga melakukan balapan liar serta tindak pidana lainnya.

Remaja yang diamankan itu diproses sesuai dengan ketentuan hukum untuk memberikan efek jera, mencegah terjadi gangguan kamtibmas, dan mendukung upaya percepatan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kata Wakapolda Sumsel itu pula.
Baca juga: Polisi tilang 27 sepeda motor untuk balapan liar