Jakarta (ANTARA) - Dua pemuda berinisial S dan A ditangkap lantaran kepergok diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang warga pada sebuah rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata kedua orang ini mencuri ponsel dari rumah yang alamatnya di wilayah Kebon Jeruk," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan di Jakarta, Minggu.
Aksi tersebut sempat terekam kamera amatir warga dan menjadi viral di media sosial yang menyebutkan lokasi kejadian berada di sekitar minimarket di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu dini hari.
Imam menjelaskan, dua tersangka tersebut bukanlah jambret seperti yang dikabarkan secara masif di media sosial.
Baca juga: Polsek Kebon Jeruk patroli keliling sisir tempat warga berkerumun
Setelah penangkapan, kedua tersangka itu digiring warga menuju Polsek Kembangan.
Saat pemeriksaan berlangsung, diketahui kedua tersangka itu mencuri ponsel di sebuah rumah di kawasan Kebon Jeruk.
Imam mengatakan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk guna menindak lanjuti proses hukum mereka.
"Pada saat ditangkap warga, sempat ada video yang tayang di Instagram, dan kami sudah klarifikasi bahwa kedua orang itu sudah diamankan oleh Polsek dan dalam proses hukum oleh Polsek Kebon Jeruk," kata dia.
Baca juga: Tong sampah jadi kamuflase pengiriman sabu dua pengedar
Dua pemuda ditangkap karena kepergok curi ponsel di Kebon Jeruk
3 Mei 2020 19:17 WIB
Tangkapan layar situasi dua tersangka pencuri ponsel tertangkap di sekitar minimarket di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2020). (Instagram/@jakarta.terkini)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: