Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditugaskan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi, dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan nasional pascapandemi COVID-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan standar pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sekolah harus baik, selain itu dilengkapi fasilitas olahraga, penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik, termasuk tempat cuci tangan, penataan taman, dan tahan gempa.

“Standar bangunan dan kelengkapannya agar bisa diterapkan di sekolah-sekolah lain. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” ujar Menteri PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Gubernur DKI ingin sekolah jadi tempat belajar menyenangkan

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PUPR mendapat tugas tambahan untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia pada 2019-2024.

Pada Tahun Anggaran 2019 Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (Pusat PSPPOP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya telah melakukan rehabilitasi sebanyak 1.467 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 144 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah).

Diharapkan pembangunan fasilitas pendidikan ini membuat para pelajar dapat belajar dengan nyaman ketika kembali ke sekolah setelah pandemi COVID-19 berakhir. Peningkatan kualitas bangunan sekolah yang dilakukan Kementerian PUPR sejalan dengan tema Hardiknas yakni Belajar dari COVID-19.

Baca juga: Kementerian PUPR targetkan rehabilitasi 10.000 sekolah hingga 2024