Jakarta (ANTARA) - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Sabtu (2/5) dan Minggu (3/5) kembali disemprot cairan disinfektan dalam rangka memaksimalkan mitigasi dan antisipasi penyebaran COVID-19.

"Dalam rangka memaksimalkan mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah Corona, Sabtu dan Minggu 2-3 Mei 2020, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas vendor yang bergerak di bidang penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Gedung KPK akan disemprot cairan disinfektan cegah COVID-19

Ia mengatakan penyemprotan meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di gedung Merah Putih KPK maupun di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (gedung KPK lama), dan area di sekeliling gedung KPK.

Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di tiga rutan cabang KPK, yakni di belakang gedung Merah Putih KPK, gedung KPK lama, dan Pomdam Jaya Guntur.

"Kegiatan dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB hingga seluruh area lingkungan KPK dan rutan selesai dilakukan penyemprotan," kata Ali.

Penyemprotan tersebut, kata dia, merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh lembaganya.

"Pada Maret 2020, KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung baik di gedung Merah Putih, gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dan seluruh rutan cabang KPK," tuturnya.

Baca juga: Petugas cek suhu badan pengunjung gedung KPK antisipasi COVID-19

Sebelumnya, KPK melalui Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Virus COVID-19.

KPK juga telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK.

Baca juga: IPW dukung KPK bekerja secara senyap

Baca juga: Kemarin, mutasi jabatan Polri hingga pendidikan antikorupsi 127 pemda

Baca juga: KPK: Baru 127 pemda implementasikan pendidikan antikorupsi di sekolah