Jakarta (ANTARA News) - Uni Eropa (UE) dalam sidangnya di Brussel, Belgia sudah tak lagi persoalkan penerbangan Indonesia, namun soal dicabut tidaknya larangan terbang masih belum bisa dipastikan.

Demikian Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kepada pers usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman "Pengembangan Fasilitas Pelabuhan dan Alur Pelayaran Sungai Musi di Propinsi Sulawesi Selatan antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Pemprov Sulawesi Selatan, di Jakarta, Kamis.

Menurut Jusman, berdasarkan laporan Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti S Gumay bersama timnya yang sedang mengikuti persidangan UE di Brussel 30 Juni hingga 2 Juli 2009, disebutkan, tak ada lagi persoalan kritis yang mengemuka.

"Artinya, sidangnya lebih bagus dan lebih baik dibanding sidang-sidang sebelumnya. Buktinya, tak ada lagi pertanyaan yang mengarah kepada pekerjaan rumah baru," katanya.

Oleh karena itu, kata Jusman, mereka akan mengumumkan pada 2 Juli 2009 di sana dan secara resmi pada 12 Juli 2009, baik melalui surat resmi, email maupun website.

"Secara resmi diumumkan 12 Juli karena mereka harus menunggu persetujuan dari parlemen Uni Eropa," katanya.

Dengan demikian, apakah sudah bisa dikatakan sinyal positif? Jusman menjawab, hal itu hanya perasaan dari yang di sidang. "Jadi, sebaiknya tunggu hasilnya secara resmi saja," katanya.

Menhub Jusman menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan itu kepada Presiden RI. "Kalau sudah resmi benar (dicabut, red) baru saya lapor," katanya.

Larangan terbang UE terhadap maskapai RI diberlakukan sejak Juli 2007 dan hingga ini belum dicabut. Padahal, dalam berbagai kesempatan pemerintah RI merasa telah melakukan sejumlah perbaikan, termasuk di antaranya UU Penerbangan yang baru no 1/2009 tentang Penerbangan.(*)