Jakarta (ANTARA News) - Mantan Duta Besar RI untuk PBB, Makarim Wibisono, menyatakan utang luar negeri Indonesia tidak perlu dipersoalkan karena pemanfaatannya masih wajar yakni untuk sektor produktif dan dialokasikan pada aspek yang terimbas krisis global.
"Jadi utang luar negeri Indonesia dianggap wajar karena bukan untuk konsumtif atau mewah-mewahan," katanya usai berbicara pada seminar "Global Economics Crisis: Opportunities, Policy & Diplomacy Respons" di kampus Universitas Paramadina, Jakarta.
Menurut Makarim, negara-negara internasional, khususnya pemberi utang masih memberi apresiasi terhadap Indonesia karena dana yang dipinjamkan dipergunakan dengan baik.
"Karena itu, utang luar negeri Indonesia tidak perlu dipersoalkan," katanya.
Namun, kata Makarim, Indonesia tetap meneruskan program untuk mengurangi utang luar negeri dengan mengalihkan utang itu menjadi utang dalam negeri.
Utang diperlukan agar ekonomi Indonesia tahan terhadap pengaruh krisis ekonomi global sebagaimana yang terjadi pada 1997 dan 2008.
Menurut dia, goncangnya perekonomian nasional 1997 lalu disebabkan oleh utang luar negeri Indonesia yang terlalu besar.
Kondisi itu sangat berbeda dengan yang dialami Malaysia karena pengelolaan pemerintahannya lebih banyak bergantung pada utang dalam negeri.
"Indonesia dan Malaysia sama-sama mengalami goncangan ekonomi pada tahun 1997 tapi pengaruhnya lebih besar dirasakan Indonesia, lebih tergantung utang luar negeri," katanya.
(*)
Makarim: Utang Luar Negeri Tidak Perlu Dipersoalkan
2 Juli 2009 16:49 WIB
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009
Tags: