Jakarta (ANTARA News) - Deplu mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada atau akan melakukan perjalanan menuju negara-negara rawan wabah flu babi/influenza A (H1N1) supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penularan virus tersebut.

Imbauan itu dikeluarkan oleh Direktorat Kerja sama Teknis Deplu di Jakarta, Rabu, menyusul peningkatan status pandemi influenza A (H1N1) dari fase 5 menjadi fase 6 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Juni lalu.

Pemerintah mengimbau WNI untuk menunda atau mengubah rute perjalanan sampai kondisi penyebaran virus flu babi dapat diatasi, sekiranya tidak terdapat hal yang bersifat mendesak untuk melakukan perjalanan ke atau melalui wilayah tersebut.

Namun jika kiranya memiliki kepentingan mendesak maka yang bersangkutan diimbau untuk mengetahui dan memahami prosedur pengamanan dan penanganan Influenza A/H1N1 di negara tujuan untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan penularan serta memperoleh perawatan yang tepat apabila terjangkit virus tersebut.

Sementara itu WNI di luar negeri yang berada di negara rawan flu babi untuk melengkapi diri dengan alat pengaman pernafasan (masker), sarung tangan dan alat pengaman kesehatan lain yang diperlukan.

Gejala yang mungkin timbul akibat paparan virus Influenza A/H1N1 adalah demam mendadak, batuk, nyeri otot, sakit tenggorokan dan kelelahan yang berlebihan serta dapat disertai muntah dan diare.

Oleh sebab itu, seluruh WNI diimbau untuk segera merujukkan diri ke instalasi kesehatan terdekat sekiranya mengalami penurunan kondisi tubuh disebabkan influenza (influenza-like illness) untuk mendapatkan diagnosa dan perawatan pertama.

Imbauan dan peringatan ditujukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap pandemi Influenza A/H1N1 tersebut untuk kedua kalinya dikeluarkan oleh Deplu setelah sebelumnya pada 29 April 2009 mengeluarkan imbauan serupa.

Deplu berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI akan senantiasa memantau dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia yang membutuhkan terkait dengan penyebaran virus Influenza A/H1N1.

Sementara itu di dalam negeri, Pemerintah RI telah melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Influenza A/H1N1 di Indonesia, antara lain dengan peningkatan kewaspadaan di pelabuhan dan bandara Internasional serta penyediaan logistik untuk penanganan virus Influenza A/H1N1.(*)