PLN Sulselrabar akan bebaskan tagihan 5.490 UMKM selama 6 bulan
2 Mei 2020 13:17 WIB
Ilustrasi. Salah satu pelanggan bisnis kecil yang akan menikmati program perlindungan rakyat yang terdampak COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor UMKM. ANTARA Foto/HO-Humas PLN Sulselrabar
Makassar (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UIW Sulselrabar) akan membebaskan tagihan listrik 5.490 pelanggan dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah kerjanya.
UMKM yang dimaksud yakni pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450VA dengan total 5.488 pelanggan dan pelanggan industri kecil (I1) dengan daya 450 VA sejumlah dua pelanggan.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu, mengemukakan Presiden Jokowi telah memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor UMKM.
Baca juga: PLN bantah mengalami permasalahan finansial untuk insentif pandemi
"Kami sangat mendukung kebijakan ini, pandemi COVID-19 pasti akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar Ismail.
Sebanyak 5.490 pelanggan ini akan di bebaskan tagihan listriknya selama enam bulan (Mei, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober).
“Semoga dengan kebijakan ini masyarakat bisnis kecil dan industri kecil tidak perlu khawatir terkait pemakaian listrik selama musim yang sulit ini,” sambung Ismail.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya konkret berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi COVID-19.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini," katanya.
Baca juga: Ratusan dhuafa terdampak COVID-19 dibantu sembako PLN Sulselrabar
Oleh karena itu, kata dia, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil seperti pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April lalu.
“Program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.
Saat ini, menurut Zulkifli, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.
“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Kami memastikan bahwa pada Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Presiden,” kata Direktur Utama PLN.
UMKM yang dimaksud yakni pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450VA dengan total 5.488 pelanggan dan pelanggan industri kecil (I1) dengan daya 450 VA sejumlah dua pelanggan.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu, mengemukakan Presiden Jokowi telah memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor UMKM.
Baca juga: PLN bantah mengalami permasalahan finansial untuk insentif pandemi
"Kami sangat mendukung kebijakan ini, pandemi COVID-19 pasti akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar Ismail.
Sebanyak 5.490 pelanggan ini akan di bebaskan tagihan listriknya selama enam bulan (Mei, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober).
“Semoga dengan kebijakan ini masyarakat bisnis kecil dan industri kecil tidak perlu khawatir terkait pemakaian listrik selama musim yang sulit ini,” sambung Ismail.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya konkret berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi COVID-19.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini," katanya.
Baca juga: Ratusan dhuafa terdampak COVID-19 dibantu sembako PLN Sulselrabar
Oleh karena itu, kata dia, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil seperti pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April lalu.
“Program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.
Saat ini, menurut Zulkifli, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.
“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Kami memastikan bahwa pada Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Presiden,” kata Direktur Utama PLN.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: