Jakarta (ANTARA News) - Reformasi yang dilakukan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak 1998, terus membangun kepercayaan masyarakat dengan pendekatan soft power atau persuasif, kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

"Perjalanan Polri tepat 1 Juli 2009 nanti sudah 63 tahun, telah direformasi yang ditandai pada 1998 Polri sudah dibawah langsung Presiden dan tidak dibawah kabinet lagi," kata Bambang pada Silaturrahim Kapolri dengan Pimpinan Media Cetak dan Elektronik di Jakarta, Senin.

Dalam menjalankan amanah yang diemban Polri, ia mengatakan, pendekatan yang dipakai baik dalam melakukan pelayanan maupun sebagai pengayom masyarakat adalah dengan pendekatan persuasif dan mencoba meninggalkan pendekatan kekerasan (hard power).

Hal tersebut, terbukti pada penyelesaian sejumlah kasus konflik sosial seperti di Poso, Sulawesi Tengah dan Ambon, Maluku.

Dia mengatakan, khusus pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian di Poso, selain sebagai membantu menstabilkan kondisi keamanan di daerah itu, juga berperan bersama instansi terkait lainnya dalam merehabilitasi pemukiman korban kasus Poso.
Sementara dalam refleksi perjalanan Polri, lanjutnya, telah disusun target capaian yakni 2005 - 2009 merupakan fase membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kemudian strategi berikutnya pada 2010 - 2014 adalah membangun jaringan yang bertujuan mencapai target selanjutnya pada 2015 - 2025 yakni memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Mengenai target yang sudah terealisasi hingga 2009, Bambang yang didampingi Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara mengatakan, secara perlahan tapi pasti kepercayaan masyarakat sudah mulai terbangun yang ditopang adanya sejumlah fasilitas yang dimiliki pihak kepolisian.

Fasilitas tersebut diantaranya adalah laboratorium tes DNA, Informasi dan Teknologi dan laboratorium psiko serta forensik untuk menyidik kasus-kasus tertentu.

"Polri dalam usianya yang ke-63 ini, jajarannya terus berusaha memperbaiki citra dan pelayanan Polri, baik dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) maupun fasilitas pendukung dalam penanganan suatu kasus," kata Bambang. (*)