Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa dugaan suap program stimulus Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho, membeberkan kaitan dan peran anggota DPR Jhonny Allen Marbun dalam kasus yang menimpanya.
Ketika dimintai keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, Darmawati mengatakan uang suap rencananya diberikan kepada Jhonny Allen.
Darmawati diduga memberikan uang kepada anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Uang itu didapat dari pengusaha Hontjo Kurniawan.
Abdul Hadi bersama Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang Rp54,5 juta dan 90 ribu dolar AS. Uang itu diduga suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.
Dalam pemeriksaan, Abdul Hadi mengaku telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Jhonny Allen Marbun melalui ajudan Jhonny bernama Resco.
Darmawati mengatakan, Hontjo ingin memenangi proyek di Departemen Perhubungan. Karena itu, Hontjo meminta bantuan Darmawari yang bekerja sebagai pegawai Departemen Perhubungan untuk dihubungkan dengan anggota DPR yang berhak memutuskan. Sebagai imbalan, Hontjo berjanji memberikan uang Rp3 miliar kepada anggota DPR.
Atas bantuan Darmawati, Hontjo berhasil mengadakan pertemuan dengan Abdul Hadi. Meski berhasil bertemu, pemberian uang selalu melalui Darmawati.
"Pak Abdul Hadi bilang uang itu akan diberikan kepada Pak Jhonny Allen," kata Darmawati di hadapan majelis hakim.
Berdasar fakta persidangan, Hontjo telah memberikan uang hingga berjumlah Rp3 miliar kepada Abdul Hadi. Hontjo memberikan uang dalam mata uang rupiah dan dolar AS itu melalui perantaraan Darmawati secara bertahap.
Darmawati menjelaskan, Abdul Hadi akan mengurus permintaan Hontjo di Panitia Anggaran DPR. Darmawati juga membenarkan, Abdul Hadi pernah mengatakan Panitia Anggaran (Panggar) mempunyai "permintaan".
"Ada permintaan dari teman-teman Panggar," kata Darmawati.
Sementara itu, Hontjo Kurniawan yang diperiksa dalam berkas terpisah mengatakan Jhonny Allen adalah orang yang memiliki peran penting di Panitia Anggaran DPR.
Hontjo mengatakan hal itu berdasar keterangan Abdul Hadi yang berjanji akan mengurus permintaan Hontjo untuk bisa memenangkan proyek di Departemen Perhubungan.
"Katanya yang bisa menyetujui hanya Jhonny Allen," kata Hontjo.
Hontjo mengaku hendak mendekati Jhonny Allen pada awalnya karena ingin politisi Partai Demokrat itu membantunya agar memenangi proyek. Namun, niatnya itu gagal karena tidak ada orang yang bisa menghubungkannya dengan Jhonny Allen secara langsung.
Hontjo kemudian menerima tawaran Darmawati untuk dikenalkan dengan Abdul Hadi Djamal, teman Jhonny Allen di DPR. (*)
Terdakwa Beberkan Peran Jhonny Allen Terkait Suap
29 Juni 2009 17:42 WIB
Pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho (kiri) berjalan setelah memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/6). (ANTARA/Lilik Dwi)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009
Tags: