Wamena (ANTARA) - Polres Jayawijaya, Provinsi Papua, telah mengembalikan 71 unit sepeda motor curian yang berhasil didapat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat saat melakukan razia selama Januari-April 2020 kepada pemiliknya yang sah.
"Motor curian yang sudah dikembalikan kepada pemilik sah, data terakhir 71 unit. Sebelum dikembalikan, kita cek identitas pemilik kendaraan tersebut melalui Samsat Wamena," kata Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin melalui telepon selulernya, Jumat.
Ia mengatakan hingga kini masih ada 650 hingga 700 sepeda motor yang diamankan dari razia. Kendaraan-kendaraan itu sementara berada di Lapangan Mapolres Jayawijaya.
Baca juga: Geng Lampung jual hasil curian di Facebook
Baca juga: Pencuri sial, jual motor curian kepada pemiliknya sendiri
Baca juga: Puluhan motor curian ditemukan lagi di rusunawa
Personel lantas masih melakukan pengecekan terhadap motor-motor itu sebab tidak menutup kemungkinan didapati lagi motor curian.
"Kita masih mengecek kendaraan-kendaraan yang diindikasi curian. Kita juga imbau masyarakat yang kendaraannya ditahan di Mapolres bisa datang ke kantor, tetapi tetap kita melakukan sesuai SOP untuk mereka bertemu petugas di Polres," katanya.
Ia mengatakan, sementara ini satlantas tidak melakukan razia namun tetap mengimbau pengendara taat berlalu lintas.
"Setiap hari anggota melakukan imbauan atau sosialisasi terkait keamanan berlalu lintas," katanya.
Polres Jayawijaya kembalikan 71 motor curian selama Januari-April 2020
1 Mei 2020 15:06 WIB
Ilustrasi - Sejumlah unit sepeda motor hasil curian dan beberapa pelaku diamankan di Mapolres. ANTARA/HO
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: