Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mewajibkan semua pendatang dari negara terdampak penyakit influenza A (H1N1) atau flu babi mengenakan masker selama minimal tiga hari sejak kedatangan untuk mencegah penularan penyakit influenza baru yang pertama kali muncul di Meksiko itu.

"Orang yang datang dari negara terdampak akan diharuskan memakai masker selama tiga hari karena masa inkubasi penyakit ini setidaknya selama tiga hari," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri tentang penanggulangan flu A (H1N1) di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jakarta, Senin.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie yang memimpin rapat koordinasi tersebut mengatakan, pemerintah segera mengalokasikan dana untuk menyediakan masker bedah bagi pendatang dari negara terdampak namun belum menyebutkan kapan masker tersebut mulai disediakan di bandara dan pelabuhan internasional.

"Dana sedang dikumpulkan, bukan hanya untuk penyediaan masker. Sebagian dari anggaran Departemen Kesehatan dan Komnas Flu Burung," katanya usai memimpin rapat yang juga dihadiri Menteri Perhubungan Jusman Sjafii Djamal itu.

Sementara mengenai teknis pelaksanaan kebijakan baru itu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan, teknis pelaksanaannya akan dibahas kemudian.

Ketua Pelaksana Harian Komisi Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza (Komnas FBPI) Bayu Krisnamurthi juga mengatakan bahwa akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan untuk menetapkan teknis pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai upaya pengendalian influenza A (H1N1).

"Ini kan baru rapat koordinasi prinsip, nanti akan ada rapat internal lagi di Kesra," katanya.

Hingga 28 Juni 2009, jumlah pasien influenza A (H1N1) atau flu babi baru di Indonesia yang sudah dikonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium sebanyak delapan orang, empat diantaranya warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia yang baru datang dari negara terdampak flu A (H1N1).

Tujuh diantaranya hingga kini masih dirawat di rumah sakit dan satu diantaranya sudah sembuh. "Yang dirawat kondisinya baik," demikian Menteri Kesehatan. ***3***



Pos Koordinasi



Aburizal mengatakan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan influenza A (H1N1) pemerintah membentuk Pos Koordinasi di kantor Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

"Ini untuk memonitor dan melaporkan setiap langkah pengendalian influenza A (H1N1), sebagai pendukung Pos Kesehatan yang sudah ada," katanya.

Dia menjelaskan pula bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan virus influenza A (H1N1) lebih lanjut diantara orang-orang Indonesia.

"Selama ini kan kasusnya masih dari luar semua, kewaspadaan harus ditingkatkan supaya tidak ada penularan diantara orang Indonesia di sini," katanya.

Departemen Kesehatan, kata Siti Fadilah, telah meningkatkan kesiagaan semua fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit, kantor kesehatan pelabuhan, dan laboratorium untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit influenza A baru tersebut.

Pemerintah, kata dia, juga meningkatkan kesiapan logistik, obat antivirus, sumber daya manusia dan edukasi kepada masyarakat.

"Tamiflu (obat antivirus-red) sudah tersedia, cukup, tapi saya tidak bisa menyebutkan rinciannya," kata Siti Fadilah.

Hingga 28 Juni 2009, jumlah pasien influenza A (H1N1) atau flu babi baru di Indonesia yang sudah dikonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium sebanyak delapan orang, empat diantaranya warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia yang baru datang dari negara terdampak flu A (H1N1).

Tujuh diantaranya hingga kini masih dirawat di rumah sakit dan satu diantaranya sudah sembuh. "Yang dirawat kondisinya baik," demikian Menteri Kesehatan. (*)