Para pekerja menjaga jarak aman dalam unjuk rasa Hari Buruh di Medan
1 Mei 2020 12:16 WIB
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5/2020). ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/am.
Medan (ANTARA) - Para pekerja yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat menjaga jarak aman guna menghindari risiko penularan virus corona penyebab COVID-19 saat menggelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh di Medan, Sumatera Utara, Jumat.
Mereka mengenakan masker dan berdiri dengan jarak sekitar satu meter antara satu dengan yang lain saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator aksi lapangan, Martin Luis.
Ia menyebut regulasi itu hanya ditujukan untuk menarik investasi. "Karena sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK (upah minimum kabupaten/kota)," katanya.
Aparat kepolisian mengawal unjuk rasa pekerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin telah mengimbau para pekerja agar tidak menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada peringatan Hari Buruh 2020 guna mencegah penularan virus corona.
Baca juga:
Mereka mengenakan masker dan berdiri dengan jarak sekitar satu meter antara satu dengan yang lain saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator aksi lapangan, Martin Luis.
Ia menyebut regulasi itu hanya ditujukan untuk menarik investasi. "Karena sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK (upah minimum kabupaten/kota)," katanya.
Aparat kepolisian mengawal unjuk rasa pekerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin telah mengimbau para pekerja agar tidak menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada peringatan Hari Buruh 2020 guna mencegah penularan virus corona.
Baca juga:
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: