Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mencatat nilai ekspor komoditas pertanian hingga Maret 2020 mencapai Rp100,7 triliun meski pandemi virus corona melanda sejumlah negara, termasuk Indonesia.

"Sepanjang Januari hingga Maret 2020 tercatat nilai ekonomi sebesar 100,7 triliun. Maka itu, sektor pertanian adalah solusi pasti, terutama di tengah keadaan seperti sekarang ini," kata Mentan Syahrul pada pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian di sembilan pintu utama pengiriman dari Jakarta, Kamis.

Mentan menilai bahwa sektor pertanian adalah solusi yang pasti untuk mencegah krisis darurat corona. Oleh karena itu, ia meminta kepada pelaku usaha pertanian agar tetap berproduksi dan menjalankan kewajibanya, yakni memenuhi pangan dalam negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menyebutkan peningkatan ekspor pertanian mencapai 7,47 persen dalam setahun terakhir hingga Maret 2020.

Peningkatan ekspor tersebut berasal dari empat subsektor unggulan seperti perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. Dari keempat sektor itu, jumlah nilai ekspor meningkat hingga Rp12 triliun.

Berdasarkan catatan Kementan, komoditas hortikultura mengalami peningkatan ekspor tertinggi sebesar 30 persen, perkebunan 26 persen, peternakan 16 persen dan peningkatan tanaman pangan sebesar 14 persen.

Ali mengatakan peningkatan ini terjadi karena faktor barang yang diekspor tidak lagi dalam berbentuk barang mentah, akan tetapi sudah diolah menjadi makanan bermutu yang digemari masyarakat dunia.

"Artinya, sekarang kita mengirim kelapa tidak hanya serabutnya saja, tetapi sudah diolah terlebih dahulu menjadi produk berkualitas. Untuk itu sekarang kita sedang mengarah ke industri pengolahan," kata Ali Jamil.

Dalam acara ini, pelepasan ekspor di 9 pintu ini dikirim ke 43 negara di Benua Asia dan Eropa. Jumlah komoditas produk pertanian yang dikirim jumlahnya sekitar 166 komoditas.

Kesembilan pintu pelepasan ekspor itu, yakni Lampung, Soekarno Hatta, Semarang, Belawan, Surabaya, Tanjung Priok, Denpasar, Balikpapan dan Makassar.

Pelepasan dilakukan secara daring ditandai dengan pengiriman sertifikat elektronik dari otoritas Karantina Pertanian Indonesia ke Belanda serta penandatangan kerja sama Badan Karantina Pertanian dengan Alibaba.com.