Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan serius melayani kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan membekali petugas dengan alat pelindung diri (APD), masker dan pengukur suhu (thermo gun) guna membatasi penularan wabah selama pandemi COVID-19.

"Hari ini sebanyak 300 APD, 3 ribu lebih masker dan 80 thermo gun kami serahkan secara simbolis kepada UPT BP2MI Jakarta dan Serang. Lalu, selebihnya akan kami kirimkan segera ke seluruh UPT BP2MI di daerah," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan BP2MI juga akan mengirim 500 masker ke Hong Kong untuk membantu PMI yang masih berada di sana.

"Ini adalah bentuk komitmen serius BP2MI dengan mempersiapkan seluruh tenaga sebagai garda terdepan dalam melayani kepulangan PMI,” kata Benny dalam penyerahan perlengkapan APD dan perlengkapan penanganan COVID-19 kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di lingkungan BP2MI.

Guna mendukung penanganan wabah yang dilakukan Gugus Tugas tingkat nasional, BP2MI telah membentuk Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Keputusan Kepala BP2MI Nomor 104/KA/IV/2020 tentang Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan BP2MI.

Sebelumnya, BP2MI juga membuat Protokol Pelayanan Kepulangan PMI bagi petugas BP2MI di masa pandemi serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional, perwakilan RI, Kementerian atau Lembaga terkait juga KKP dan pihak imigrasi di bandara dan pelabuhan.

“BP2MI akan memastikan pelaksanaan pelayanan khususnya perlindungan dilakukan oleh petugas BP2MI sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku, sehingga BP2MI selalu siap melayani PMI yang pulang ke Tanah Air sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Benny.

Guna memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, BP2MI juga melakukan internalisasi dan inventarisasi penanganan COVID-19 bekerja sama dengan seluruh UPT BP2MI di daerah terkait kondisi terbaru di wilayah masing masing.

Selain itu, BP2MI juga mengedepankan koordinasi, antisipasi dan penanganan bagi pegawai, petugas BP2MI dan PMI yang terindikasi ODP, PDP dan Positif COVID-19 dengan melibatkan para dokter di lingkungan BP2MI, rumah sakit rujukan pemerintah, KKP dan lain-lain.

Untuk memudahkan dan mempercepat akses informasi, BP2MI juga membuka Media Center Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai pusat informasi aktual terkait pelayanan penanganan COVID-19, sekaligus perlindungan bagi calon Pekerja Migran dalam masa Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.

Selanjutnya, BP2MI juga akan melaksanakan pemantauan dan evaluasi kepada UPT BP2MI terhadap pelaksanaan koordinasi penanganan di tingkat daerah seperti dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi lainnya.