Ende (ANTARA News) - Menanggapi somasi yang dilayangkan oleh tim kampanye Jusuf Kalla-Wiranto, Rizal Mallarangeng menolak untuk meminta maaf dan menyatakan diri siap menghadapi proses hukum.

Saat mendampingi kampanye calon wakil presiden Boediono di Ende, Nusa Tenggara Timur, Jumat, Rizal menggelar konferensi pers untuk menyatakan Jusuf Kalla tetap harus bertanggungjawab terhadap selebaran gelap tentang Istri Boediono yang beragama non muslim.

"Saya tidak akan pernah mencabut pernyataan saya karena saya tidak merasa bersalah. Justru Jusuf Kalla dan tim kampanyenya di pusat dan di Medan yang harus jelaskan insiden tersebut dan kalau perlu, dan saya kira perlu, untuk meminta maaf kepada Ibu Boediono dan publik Indonesia," tuturnya.

Rizal memperlihatkan kepada wartawan surat somasi berkop Tim Kampanye Jusuf Kalla-Wiranto yang ditandatangani oleh koordinator tim advokasi kampanye Kalla-Wiranto dan pengacara Elza Syarief sebagai wakil.

Surat tersebut dilayangkan kepada Rizal selaku pribadi dan dialamatkan ke Kantor Freedom Institute yang dipimpinnya. Rizal mengaku baru menerima surat tersebut pada Kamis, 25 Juni 2009.

Isi surat tersebut antara lain meminta Rizal mencabut pernyataannya tentang tim kampanye Kalla-Wiranto yang harus bertangggungjawab atas tersebarnya selebaran yang mengisukan istri Boediono beragama non muslim pada kampanye Jusuf Kalla di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara.

Surat itu juga meminta agar Rizal Mallarangeng meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.

Rizal mengatakan ia akan menulis surat jawaban kepada tim kampanye Kalla-Wiranto tentang sikapnya yang tidak akan meminta maaf dan justru tetap meminta kubu Kalla untuk bertanggungjawab.

Pada dasaranya, lanjut dia, ia hanya ingin Jusuf Kalla mengaku salah dan bertanggungjawab karena selebaran yang berbau diskriminasi agama itu dapat beredar dalam ruang kampanye dan mengambil tanggungjawab karena telah membiarkan hal itu terjadi dengan cara meminta maaf.

Apabila kubu Kalla melanjutkan somasi tersebut dengan laporan ke pihak kepolisian, Rizal mengaku sudah siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Boleh saja, memang kenapa kalau dilaporkan ke polisi? Saya siap, sesiap-siapnya," ujarnya.
(*)