Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 53 pegawai Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus corona penyebab COVID-19 karena ada pasien terlambat menyampaikan informasi mengenai infeksi virus corona yang dialami.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan dalam keterangan tertulis rumah sakit yang diterima di Yogyakarta, Kamis, mengatakan bahwa 53 pegawai yang terdiri atas dokter, perawat, pramu husada, dan petugas kebersihan menjalani pemeriksaan pada 27-28 April 2020.

Pegawai yang menjalani pemeriksaan bukan anggota tim yang secara langsung menangani pasien COVID-19 namun kemungkinan berinteraksi dengan pasien dan keluarga pasien tersebut.

"Tindakan ini diambil karena adanya keterangan yang terlambat disampaikan oleh keluarga pasien kepada tim medis saat menjalani rawat inap," kata Banu.

Banu menjelaskan pasien perempuan tersebut awalnya menjalani inap dengan keluhan penyakit bawaan dan menurut hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat pasien itu tidak terserang virus corona.

Selama menjalani perawatan, pasien didampingi oleh suaminya. "Setelah menjalani perawatan beberapa hari, anak pasien bercerita bahwa bapaknya yang selama ini menunggui ibunya (pasien) masuk ke salah satu rumah sakit di Sleman, dengan (pemeriksaan) rapid dan swab positif," kata Banu.

Menurut hasil pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat yang kedua, pasien perempuan tersebut terindikasi terinfeksi virus corona dan tim medis melakukan pemeriksaan lanjutan.

Pada 23 April 2020, kata Banu, hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan pasien itu terinfeksi virus corona sehingga langsung dipindahkan ke ruang isolasi untuk pasien COVID-19.

"Dari penelusuran informasi lebih lanjut kepada pasien dan keluarga, didapatkan keterangan bahwa suami pasien sempat satu mobil dengan pasien positif sebelumnya di DIY," kata dia.

Banu menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap 53 pegawai RSUP Dr Sardjito yang telah keluar pada Rabu (29/4) sore dan menunjukkan bahwa 41 dari pegawai yang diperiksa tidak terinfeksi virus corona. Hasil pemeriksaan pegawai lainnya belum keluar.

"Tujuan (pemeriksaan) swab itu sebagai prosedur untuk memutus mata rantai penyebaran dan bentuk perlindungan bagi petugas medis agar tidak tertular," kata Banu.

Ia mengatakan bahwa RSUP Dr Sardjito menangani pasien COVID-19 sesuai dengan protokol yang berlaku dan pasien rawat jalan rutin tetap bisa menjalani pemeriksaan dengan aman di rumah sakit.

Rumah sakit melakukan pemeriksaan awal kepada seluruh pengunjung rumah sakit, termasuk mengecek suhu tubuh serta gejala sakit serupa influenza.

Masyarakat umum tetap bisa mengakses layanan kesehatan di RSUP Dr Sardjito dengan melakukan pendaftaran via daring melalui www.sardjito.co.id/pendaftaran.

"Kami akan tetap melayani masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan maupun medical chek up (pemeriksaan kesehatan)," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak memberikan stigma negatif pada orang yang tertular COVID-19 karena perilaku yang demikian bisa mendatangkan dampak buruk pada upaya penanggulangan penyakit.

"Salah satunya dapat memunculkan sikap ketidakjujuran dari masyarakat saat berobat," kata Banu.

Baca juga:
Empat tenaga medis RSUP Dr Sardjito positif COVID-19
Perusahaan rintisan kesehatan bantu RSUP DR Sardjito atasi COVID-19