Jakarta,(ANTARA News) - Anggota Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono Hinca Panjaitan mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah berusaha untuk mengurangi tugas dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Presiden selalu taat hukum dan taat asas menghormati mekanisme hukum dan proses pemerintahan yang ada sesuai dengan tugasnya masing-masing," kata Hinca di Jakarta, Jumat.

Hinca menjelaskan hal itu terkait pemberitaan tentang audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap KPK yang dikabarkan atas perintah presiden SBY.

Dijelaskannya, Presiden SBY tidak mungkin memerintahkan BPKP untuk mengaudit KPK.

"Tidak mungkin SBY melakukan penggembosan KPK, apalagi hanya untuk membebaskan Aulia Pohan. Proses hukum yang dilakukan KPK sesuai fungsinya sama sekali tidak pernah diintervensi SBY. Itu hanya misinterpretasi dan tuduhan tanpa dasar," kata Hinca.

Mensesneg Hatta Rajasa juga membantah bahwa audit BPKP terhadap KPK itu dilakukan atas perintah presiden SBY.

"Tidak benar ada instruksi presiden untuk mengaudit KPK, nanti sore presiden akan memberikan penjelasan," katanya.(*)