Jakarta (ANTARA) - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Polri menggiatkan patroli keamanan sebagai salah satu upaya Korps Bhayangkara dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Hal tersebut sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020.

Patroli dilaksanakan di daerah-daerah rawan kriminalitas dan di berbagai lokasi yang banyak terdapat obyek vital.

"Kekuatan personel Sabhara, baik di tingkat Polda maupun Polres cukup banyak. Jadi patroli kamtibmas harus dioptimalkan di daerah-daerah rawan, obyek vital dan obyek tertentu dan daerah-daerah yang berpotensi rawan lainnya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar Komjen Agus Andrianto melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polda Babel kerahkan 1.300 personel intensifkan patroli
Baca juga: 527 personil terlibat patroli skala besar cegah COVID-19 di Pontianak
Baca juga: Polda Metro gelar patroli berskala besar bubarkan kerumunan warga


Dalam rangka percepatan penanganan virus COVID-19, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus ini. Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran 2020 dipandang sebagai upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi COVID-19.

Pihaknya menilai bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah tersebut telah melalui pertimbangan yang matang dan bertujuan meminimalisir dampak yang terjadi.

Namun, diakuinya bahwa kebijakan dan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah akan menimbulkan dampak ekonomi dan sosial di tengah masyarakat serta mempengaruhi stabilitas kamtibmas.

"Kebijakan pasti menimbulkan dampak. Dampak ini yang kami minimalisir dan tekan," kata Agus.

Terkait pelaksanaan patroli, Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II ini menekankan agar jajaran Polri segera memetakan daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga jika ada permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, bisa segera diselesaikan.

Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mengetahui adanya masyarakat kurang mampu yang belum tersentuh bantuan sosial dari Pemerintah.

"Dengan patroli kamtibmas, kami juga bisa temukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan dan belum mendapat bantuan," tutur mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini.


Baca juga: Polres Banjarnegara intensifkan patroli malam hari
Baca juga: Polri tangani 99 kasus hoaks penyebaran COVID-19