Jakarta (ANTARA News) - Calon presiden nomor urut dua Susilo Bambang Yudhoyono menilai UU No13/2003 tentang ketenagakerjaan tidak perlu tergesa-gesa direvisi.
Hal itu dikemukakan oleh Yudhoyono saat menjawab pertanyaan dalam debat calon presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di studio salah satu televisi swasta di Jakarta, Kamis malam.
"Solusinya kita jangan menginginkan upah buruh murah ... yang ditingkatkan adalah efisiensi dan produktivitas jadi menurut saya kita tidak perlu tergesa-gesa merevisi UU Ketenagakerjaan," katanya.
Menurut dia, lembaga tripartit yang sedang berjalan dalam banyak hal telah dapat memperoleh titik temu untuk menyelesaikan sejumlah perbedaan pendapat antara pengusaha dan buruh.
"Di Batam misalnya itu kita ketemu di satu sisi upah buruh layak , ...dan industri tumbuh dengan baik. Itu yang kita lakukan ke depan," ujarnya seraya menekankan perlunya suatu solusi yang utuh yang melibatkan pengusaha dan buruh.
Debat capres putaran pertama bertema "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Penagakan Supremasi Hukum", kini dalam debat capres putaran kedua bertema "Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran".
Pada debat capres putaran kedua yang dilaksanakan di studio salah satu televisi swasta, KPU mengubah aturan debat.
Penyampaian visi dan misi dari setiap calon diperpendek menjadi tujuh menit dari sebelumnya selama 10 menit.
Selain itu, pada debat capres yang dimoderatori oleh pengamat ekonomi Aviliani dilakukan pendalaman pertanyaan kepada setiap calon
Dalam pernyataan akhirnya Yudhoyono menyampaikan bahwa upaya pengurangan kemiskinan dan pengangguran akan terus ditingkatkan ke depan.
"Kita percepat, besok juga bisa cepat, kita perluas dan kita tingkatkan," katanya.
Ia juga mengatakan akan mengefektifkan dua hal yaitu peningkatan ekonomi dengan bidang-bidang yang lain serta mendorong program pro rakyat termasuk koperasi dan usaha kecil, menengah.
"Nah disini diperlukan pemerintah yang tepat, pemerintahan yang bagus dan baik, pemerintahan yang mampu dan bisa bekerja sangat keras disertai tanggung jawab yang tinggi," ujarnya.(*)
Yudhoyono: UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Tergesa Direvisi
25 Juni 2009 22:33 WIB
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: