Jakarta (ANTARA News) - Calon Presiden M Jusuf Kalla mengatakan untuk segera merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan khususnya soal uang pesangon dan tenaga kontrak.
"Kita harus segera duduk bersama untuk segera revisi UU ketenagakerjaan khususnya agar tidak menyusahkan semuanya," kata Capres M Jusuf Kalla pada debat capres bertema "Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran" di Jakarta, Kamis.
Menurut Kalla, untuk menyelesaikan persoalan investasi masalahnya bukan di UU investasi namun justru di UU Ketenagakerjaan.
"UU Ketenagakerjaan ini tidak disukai pengusaha dan juga tak disetujui pula oleh tenaga kerja," kata Kalla.
Menurut Kalla, persoalan utama para pengusaha tidak sepakat dengan uang pesangon. Sementara bagi para pekerja, tambah Kalla, tidak setuju dengan adanya tenaga kontrak.
"Karenanya, hal ini harus kita selesaikan dengan cara bipartit (pengusaha dan pekerja) dulu, baru kemudian kita bertemu dalam tripartit (Pengusaha, Pekerja dan pemerintah)," kata Kalla.
Dengan memperbaiki UU ketenagakerjaan, tambah Kalla, maka akan bisa didorong berkembang dan tumbuhnya pengusaha-pengusaha nasional.
"Kita dorong para pengusaha rambut hitam (nasional) jangan sampai pengusaha rambut pirang (asing) justru lebih banyak berusaha di Indonesia," kata Kalla. (*)
Kalla Minta UU Ketenagakerjaan Direvisi
25 Juni 2009 21:23 WIB
(ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: