Manado (ANTARA News)- Sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK) pengungsi Lumpur Lapindo Sidoarjo, yang ada di Kecamatan Nuangan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulut, nasibnya terkatung-katung karena ketidakjelasan penggunaan lahan.

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Transmigrasi Kabupaten Boltim, Hartati Kadengkang, SE. di Boltim, Kamis, mengatakan, lahan yang ditempati pengungsi seluas dua ribu hektar tersebut merupakan kawasan Hutan Penggunaan Terbatas (HPT) sejak tahun 2006 lalu dan belum ada penyerahan dari Pemprov Sulut.

Hartati mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Boltim belum bisa berbuat banyak akibat peralihan status lahan yang pada awalnya merupakan kawasan Hutan Pengguna Lain (HPL).

"Jadi kami belum bisa berbuat banyak, karena lahan yang dihuni para pengungsi tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulut," katanya.

Dia menjelaskan saat ini pengungsi masih bertahan di lahan tersebut, dengan tidak memiliki kepastian penggunaan lahan oleh Pemerintah Provinsi Sulut sehingga pihaknya mengkhawatirkan terjadi penguasaan lahan.

"Seharusnya Pemprov Sulut bisa mengambil keputusan, dimana lahan yang boleh ditempati para pengungsi tersebut," katanya.

Hartati mengatakan, jumlah pengungsi saat ini sudah relatif banyak dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang lebih banyak, sedangkan status lahan yang ditempati tidak jelas kepemilikannya.

"Kami akan berupaya membicarakan hal ini dengan pemerintah provinsi agar bisa memberikan kejelasan," katanya. (*)