Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Departemen Perdagangan telah menerbitkan izin usaha Bursa Berjangka kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) pada Selasa (23/6).
Surat izin diterbitkan melalui proses yang panjang seperti penelitian semua dokumen yang dipersyaratkan, pemeriksaan fisik, pembahasan peraturan tata tertib bursa hingga "fit and proper test", jelas siaran pers Bappebti, Rabu.
Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut dilakukan kepada calon direksi dan calon komisaris seperti yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Penerbitan izin BKDI ini berdasarkan surat permohonan nomor 008/SK/ICDX/VIII/2008 TERTANGGAL 25 Agustus 2008, yang disampaikan oleh sponsor mewakili kelompok usaha di bidang komoditi emas dan CPO (Crude Palm Oil).
Terbentuknya dua bursa berjangka di Indonesia saat ini, yaitu PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang sudah beroperasi sejak Desember 2000 dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.
Dengan adanya persaingan sehat antara BBJ dan BKDI para pelaku usaha mempunyai pilihan dalam melakukan kegiatan lindung nilai, investasi dan mendapatkan referensi harga yang dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing di pasar global.
Dibentuknya dua bursa berjangka komoditi saat ini, menurut Bappebti sejalan dengan perkembangan yang ada di dunia.
Di Republik Rakyat China saat ini terdapat tiga bursa berjangka, demikian juga yang terdapat di India, Singapura juga terdapat dua bursa berjangka yang aktif, sedangkan Malaysia yang awalnya tumbuh beberapa bursa berjangka namun saat ini digabung menjadi satu yaitu Bursa Malaysia.
Para pengurus BKDI terdiri atas Megian Wijaya selaku direktur utama dan Arwadi J. Setiabudi sebagai direktur. Sedangkan jajaran komisaris di duduki oleh Fenny Widjaya selaku komisaris utama, dan Dibyo Widodo, Hasanudin Massaile dan Reymond Lakmasadi Kristiadi sebagai komisaris.
BKDI atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) akan berlokasi di Jalan S Parman Kavling No. 73 Suite A, Jakarta.
Menurut Bappebti, BKDI mempunyai komitmen tinggi untuk memperdagangkan kontrak-kontrak berjangka komoditi primer di Indonesia dari komoditi-komoditi ungulan Indonesia di pasar internasional.
Rencananya BKDI akan melakukan perdagangan berjangka perdananya pada September 2009 dengan menawarkan kontrak berjangka CPO dan Emas.
BKDI akan beroperasi dengan Identrust Security Internasional sebagai lembaga kliring berjangka yang saat ini izinnya sedang dalam proses di Bappebti.
Jika kontrak berjangka CPO dan emas berhasil dan diterima oleh dunia usaha, selanjutnya akan mengembangkan kontrak berjangka komoditi primer lainnya. (*)
Bappebti Terbitkan Izin Usaha Bursa Komoditi
25 Juni 2009 05:22 WIB
(ANTARA/Jefri Aries)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: