Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, Marwan Batubara, menilai sosok mantan Menneg BUMN Sugiharto sebagai salah satu orang yang pantas direkomendasikan untuk duduk sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini pendapat pribadi saya, beliau (Sugiharto) termasuk yang bisa kita (DPD) rekomendasikan kepada DPR untuk duduk sebagai anggota BPK," katanya di Jakarta, Rabu.

Menurut Marwan, Sugiharto memiliki latar belakang dan pengalaman yang dapat menunjang tugas-tugasnya jika dipercaya sebagai anggota BPK.

"Beliau memahami masalah akuntansi dari awal dan banyak tahu tentang masalah keuangan sebagai pejabat dan CEO (Chief Executive Officer) di sejumlah perusahaan. Pengalamannya sebagai menteri juga pantas diperhitungkan," katanya.

Sugiharto telah menjalani "fit and proper test" (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota BPK oleh DPD pada Selasa (23/6). DPD sejak Rabu (17/6) hingga Kamis (25/6) mengelar "fit and proper test" calon anggota BPK.

Dalam pemaparannya, Sugiharto menegaskan, untuk menjaga independensi dan profesionalitas auditor BPK, diperlukan peningkatan kualitas serta penerapan sistem "reward and punishment" yang ketat terhadap auditor BPK.

Hal itu, menurut Sugiharto, untuk mengantisipasi makin beragamnya modus kejahatan di sektor keuangan serta mendeteksi secara dini adanya penyimpangan pada penggunaan keuangan di instansi pemerintah dan lembaga negara lainnya.

Selain Sugiharto, kata Marwan, dari 51 nama calon anggota BPK yang mendaftar dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPD, ada sejumlah nama yang berkualitas dan layak menjadi anggota BPK.

"Pada intinya, ada sejumlah orang yang `qualified`. Ada yang bergelar profesor, doktor, dan punya latar belakang bidang ekonomi dan akuntansi. Tapi, ada juga yang cuma ikut-ikutan," ujarnya.

Pasal 23F UUD 1945 menyatakan, DPD memberikan pertimbangan atas calon anggota BPK kepada DPR yang disampaikan secara tertulis sebelum pemilihan anggota BPK.

Marwan menambahkan, paling lambat tanggal 2 Juli 2009, DPD akan menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui nama-nama yang akan diusulkan kepada DPR RI. DPD belum menentukan berapa nama yang akan direkomendasikan.

"Kita masih akan membahas apakah DPD akan merekomendasikan tujuh nama, sepuluh nama, atau 14 nama," katanya.

Sedangkan terkait adanya anggota DPR yang mencalonkan diri menjadi anggota BPK, Marwan menyatakan, hal itu sebenarnya tidak masalah sebab tidak ada undang-undang yang melarang hal itu. Namun, secara etika dan Good Governance, katanya, hal itu sulit diterima karena anggota DPR yang mencalonkan diri itu dipilih oleh rekan-rekannya sendiri.(*)