Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang KLB COVID-19 laporan kasus pelecehan seksual meningkat pesat dibandingkan bulan sebelumnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani kepada wartawan Rabu, mengatakan dalam sepekan terakhir tercatat 10 laporan pelecehan seksual yang diterima pihaknya, dibandingkan bulan sebelumnya hanya 3 kasus yang masuk.

Ia mengatakan laporan yang masuk berasal dari warga di beberapa kecamatan di wilayah hukum Cianjur dengan korban rata-rata anak di bawah umur, bahkan dalam satu hari ada laporan resmi dan lisan yang masuk terkait kasus pelecehan seksual.

Baca juga: Polri periksa tujuh saksi selidiki dugaan pelecehan Syekh Puji
Baca juga: Perempuan Arab Saudi gunakan media sosial berbagi kisah pelecehan
Baca juga: Permintaan R. Kelly untuk dibebaskan karena takut corona ditolak


"Sejak pandemi COVID-19 laporan pelecehan seksual yang diterima jajaran meningkat tajam dibandingkan dengan angka kriminal lainnya. Kasus yang cukup mencuat oknum guru yang mencabuli anak didiknya di Kecamatan Campaka. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya dalam pengembangan," katanya.

Untuk menekan angka tersebut pihaknya berkoordinasi dengan aparat dan tokoh agama setempat untuk memberikan sosialisasi terkait dampak buruk dari perilaku seks menyimpang termasuk bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, untuk memberikan pendampingan bagi korban pelecehan agar tidak trauma berkepanjangan.

"Setiap kasus yang dilaporkan kita tindak langsung dan usut sampai tuntas terlebih korbannya anak di bawah umur menjadi perhatian khusus. Korban akan mendapat pendampingan dari petugas dan dari P2TP2A Cianjur untuk menghilangkan traumannya," kata Niki.

Sementara Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Lidya Indiyani Umar, mengatakan sejak KLB COVID-19 pihaknya mencatat angka laporan pelecehan seksual dari sejumlah warga di beberapa kecamatan di Cianjur meningkat. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

"Kami memberikan pendampingan bagi korban agar tidak trauma berlarut serta memberikan pendampingan hukum. Kami bersama polres gencar melakukan sosialisasi upaya mencegah jatuhnya korban dari perilaku seks menyimpang. Peran aktif orang tua sangat dibutuhkan agar anak tidak menjadi korban dengan cara memantau keberadaan anak," katanya.