Kepulauan Seribu ajukan stimulus untuk 740 UKM dan IKM
28 April 2020 21:35 WIB
Warga mencoba air hasil dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) teknologi Sea Water Reserve Osmosis (SWRO) di Pulau Payung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu (20/11/2019). IPA SWRO yang sudah ada lima di Kepulauan Seribu ini mampu merubah air laut menjadi air tawar sehingga layak digunakan untuk kehidupan sehari-hari. ANTARA/Ricky Prayoga/am.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan kebijakan stimulus atau perangsang untuk 740 usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menengah (IKM).
"UKM yang terdata sebanyak 556 dan IKM terdata sebanyak 184, kita ajukan ke Kementerian UKM," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sudin PPKUKM) Kepulauan Seribu, Melinda Sagala di Jakarta, Selasa.
Melinda menjelaskan, UKM dan IKM itu merupakan usaha yang menjadi binaan Pemkab Kepulauan Seribu, untuk mendapatkan stimulus dari kementerian terkait.
Baca juga: Realisasi Pajak Bumi Bangunan Kepulauan Seribu masih 3,4 persen
Baca juga: Ada kemungkinan Jakarta keluar dari fase PSBB dua pekan mendatang
Salah satu UKM binaan adalah penjual baju pantai di Pulau Untung Jawa, Siti Sifaiyah mengaku sebelum wabah virus corona (COVID,-19) bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp550 ribu per hari.
Namun setelah wabah Covid-19 melanda, pendapatan menurun menjadi Rp125 ribu per hari.
Sejak perpanjangan PSBB dengan tertutupnya Kepulauan Seribu bagi wisatawan dan siapa saja, kini mereka tidak memiliki penghasilan karena tidak berdagang lagi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
"UKM yang terdata sebanyak 556 dan IKM terdata sebanyak 184, kita ajukan ke Kementerian UKM," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sudin PPKUKM) Kepulauan Seribu, Melinda Sagala di Jakarta, Selasa.
Melinda menjelaskan, UKM dan IKM itu merupakan usaha yang menjadi binaan Pemkab Kepulauan Seribu, untuk mendapatkan stimulus dari kementerian terkait.
Baca juga: Realisasi Pajak Bumi Bangunan Kepulauan Seribu masih 3,4 persen
Baca juga: Ada kemungkinan Jakarta keluar dari fase PSBB dua pekan mendatang
Salah satu UKM binaan adalah penjual baju pantai di Pulau Untung Jawa, Siti Sifaiyah mengaku sebelum wabah virus corona (COVID,-19) bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp550 ribu per hari.
Namun setelah wabah Covid-19 melanda, pendapatan menurun menjadi Rp125 ribu per hari.
Sejak perpanjangan PSBB dengan tertutupnya Kepulauan Seribu bagi wisatawan dan siapa saja, kini mereka tidak memiliki penghasilan karena tidak berdagang lagi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: