Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengkaji rencana penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dan akan mempertimbangkan matang kemungkinan dampaknya kepada Indonesia.

Menurut keterangan Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kapus Humas Depnakertrans), Sumardoko, di Jakarta, Senin, kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Malaysia tidak akan serta merta diambil pemerintah.

"Rencananya Depnakertrans akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait di antaranya Deplu, Kapolri dan Depkum HAM mengenai rencana penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia," katanya.

Sumardoko mengatakan, koordinasi soal penghentian pengiriman TKI ke Malaysia dilakukan karena melihat kemungkinan adanya dampak yang terjadi seperti meningkatnya angka pengangguran di dalam negeri serta berkurangnya devisa negara.

Para TKI di luar negeri tiap tahun mampu meningkatkan devisa Indonesia sebesar Rp90 triliun atau hampir sepuluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penghentian sementara pengiriman TKI ke negeri "Jiran" ini terkait dengan banyaknya kasus mengenai TKI, di antaranya kasus penganiayaan, kata Sumardoko.

Dia menjelaskan, saat ini jumlah TKI yang berada di Malaysia sekitar 2,5 juta jiwa. Sekitar 70 persen TKI rata-rata memiliki pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), kata Kapus Humas Depnakertrans.

Depnakertrans dalam waktu dekat juga akan mengundang Dubes RI di Malaysia untuk mengetahui kondisi para TKI.

"Sekitar enam puluh persen TKI tersebut berada di sektor informal, kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), buruh bangunan dan buruh di perkebunan kelapa sawit," kata Sudarmoko.

Para TKI bekerja di sektor informal itu menyebar di seluruh kota di Malaysia, tapi yang paling banyak berada di Kuala Lumpur.

"Mereka yang bekerja di Malaysia rata-rata memperoleh penghasilan 600 ringgit per bulan," katanya. (*)