Teheran (ANTARA News) - Badan pengawas pemilihan Iran, Dewan Wali, telah menyatakan kesiapannya untuk menghitung kembali "secara acak" sebanyak 10 persen kota suara pemilihan presiden.

"Dewan Wali mengumumkan kesiapannya untuk menghitung kembali secara acak sebanyak 10 persen kotak suara dengan kehadiran wakil-wakil dari para calon," kata juru bicara dewan tersebut, Abbas Khadkhodai, menurut layanan laman Internet televisi itu seperti dikutip AFP.

Ia mengatakan dewan menunggu Rabu untuk memberikan keputusan akhirnya.

"Namun tidak ada kewajiban untuk menunggu hingga Rabu. Kapanpun pengujian selesai dan penghitungan kembali telah dilakukan, kami dapat mengumumkan keputusan kami," Khadkhodai mengatakan.

Ia mengatakan Mir Hossein Mousavi dan Mehdi Karroubi, dua calon yang kalah yang tidak menghadiri pertemuan dengan dewan itu Sabtu, masih memiliki waktu hingga Rabu untuk membicarakan masalah tersebut.

Calon lainnya yang kalah Mohsen Rezai, bekas pemimpin pasukan elit Korps Garda Revolusi, adalah satu-satunya pengadu yang menghadiri pertemuan itu.

Ketiga calon tersebut telah mengadukan 646 pelanggaran yang dilakukan dalam proses pemilihan 12 Juni, dengan Mousavi dan Karroubi minta dibatalkannya hasil pilpres itu dan diadakannya pemilihan baru.(*)