Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam menangkap Hengky Samuel Daud buronan Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebarakan di sejumlah daerah di Indonesia
Hengky tiba di gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 23.35 wib dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan petugas KPK.
Henky yang menggunakan baju berwarna biru tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada para wartawan.
Juru bicara KPK Johan budi membenarkan penangkapan tersebut. "ya kami benar menangkap Hengky Daudmalam ini," katanya.
Hengky langsung masuk gedung KPK diapit petugas Brimob dan KPK. Berdasarkan infomrasi, Hengky ditangkap petugas KPK di sebuah rumah di kawasan Pondok Indah.
Henky adalah buronan kasus pengadaan mobil Damkar di seluruh Indonesia. Kasus tersbut telah menjerat sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Selain itu, mantan DirjenOtonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oentarto dalam pemeriksaan mengatakan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno turut bertangung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.
Henky sadalah rekanan tunggal pengadaan mobil pemadam kebakarandi Indonesia yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah.(*)
KPK Tangkap Buronon Kasus Mobil Damkar
19 Juni 2009 23:45 WIB
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: