Timika (ANTARA) - Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng menyebut jumlah pasien sembuh dari kasus COVID-19 di daerahnya bertambah 10 orang menjadi 15 orang dari total 41 kasus positif.

"Yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 sebanyak 15 orang. Ada 10 pasien yang baru dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil pemeriksaan sampel spesimen swab mereka melalui metode PCR oleh pihak Balitbangkes Provinsi Papua di Jayapura dinyatakan negatif," kata Eltinus di Timika, Senin.

Orang nomor satu di Kabupaten Mimika itu berharap jumlah pasien COVID-19 yang sembuh terus bertambah.

Di sisi lain, harapnya, penularan COVID-19 kepada orang lain bisa segera dikendalikan.

Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Mimika melalui transmisi lokal
Baca juga: Dua pasien COVID-19 di Mimika dinyatakan sembuh


Ia mengungkapkan, pasien dalam status PDP, ODP dan OTG yang sempat menjalani isolasi di Shelter Wisma Atlet Mimika yang sudah dinyatakan selesai dalam masa pengawasan dan pemantauan juga terus bertambah.

Pada Senin pagi, sebanyak 25 orang sudah dinyatakan sehat dan selesai dalam masa pengawasan dan pemantauan sehingga bisa segera kembali ke rumah masing-masing.

Kasus positif COVID-19 di Mimika pertama kali ditemukan pada 29 Maret pada dua pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta dan seorang lagi diketahui mengalami penularan lokal dari pasien Klaster Lembang.

Penularan COVID-19 di Mimika terbanyak dari Klaster Lembang yang mencapai 15 kasus positif dan telah menghasilkan transmisi lokal hingga generasi kedua, diikuti dengan Klaster Surabaya dengan jumlah lebih dari 10 kasus positif dan juga telah menghasilkan transmisi lokal hingga generasi kedua.

Baca juga: Tangani dampak COVID-19, Pemkab Mimika salurkan sembako ke distrik
Baca juga: Polres Mimika tindak tegas warga masih berkeliaran, cegah COVID-19


Sehubungan dengan masih tingginya potensi penularan COVID-19 di Mimika, Bupati Eltinus Omaleng meminta warganya untuk patuh terhadap berbagai protokol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Ia menyebut terdapat empat dari 18 distrik (kecamatan) di Mimika yang menjadi zona merah penyebaran kasus COVID-19 yaitu Wania, Mimika Baru, Tembagapura dan Kuala Kencana.

Distrik Wania menghasilkan 16 kasus positif COVID-19, Distrik Mimika Baru dengan jumlah kasus 15, Tembagapura dengan jumlah kasus sembilan dan Kuala Kencana dengan jumlah kasus satu.

Adapun penyebaran wabah pandemi COVID-19 di Mimika menurut kelurahan atau desa yaitu Kamoro Jaya sebanyak sembilan kasus, Inauga satu kasus, Kebun Siri delapan kasus, Sempan dua kasus, Kwamki satu kasus, Koperapoka satu kasus, Pasar Sentral satu kasus, Timika Indah satu kasus, Wanagon satu kasus, Tembagapura sembilan kasus dan Kuala Kencana satu kasus.

"Distrik Wania dan Mimika Baru itu penduduknya sangat padat sehingga masyarakat perlu waspada untuk menjaga keluarga, menjaga bapak, mama dan anak-anak. Jangan biasakan pergi ke luar rumah, tapi harus tetap tinggal di rumah dan menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan pakai sabun," imbau Bupati Eltinus Omaleng.

Baca juga: Mimika anggarkan Rp172 miliar tangani COVID-19
Baca juga: Bupati Omaleng: COVID-19 di Mimika dari Cluster Lembang dan Jakarta