Kudus (ANTARA) - Kendaraan umum maupun pribadi dari arah Kota Semarang menuju Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwajibkan masuk ke Terminal Induk Jati Kudus untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah antisipasi masuknya kendaraan dari zona merah penyebaran virus corona.
Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah di Kudus, Minggu, pengalihan arus yang hendak menuju Kota Kudus menuju Terminal Induk Jati Kudus sebagai upaya untuk pemantauan kendaraan dari luar kota.
Nantinya, lanjut dia, kendaraan yang masuk ke terminal akan dilakukan pengecekan kesehatan sehingga potensi penularan penyakit virus corona (COVID-19) bisa diminimalkan.
Baca juga: Pemkab Kudus rencanakan melarang pekerja dari luar daerah pulang pergi
Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan dengan bekerja sama Dinas Pehubungan Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Kepala Dishub Kudus Abdul Halil mengungkapkan pengalihan arus dari arah Semarang menuju ke Terminal Induk Jati Kudus sudah berjalan sekitar sepekan.
"Sejak sepekan yang lalu, semua kendaraan dari zona merah harus masuk ke Terminal Induk Jati, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun kendaraan pribadi," ujarnya.
Baca juga: 36 tenaga kesehatan di Kudus terindikasi positif corona
Kendaran roda dua yang diketahui pelat nomornya dari daerah zona merah COVID-19, kata dia, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan ketika masuk Kota Kudus tidak ada gejala terpapar mirip virus corona.
Arus lalu lintas yang biasanya masuk ke Kota Kudus bisa langsung menuju arah kota, maka saat ini ditutup dan diarahkan menuju Terminal Induk Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Dalam rangka pengalihan arus tersebut, terdapat 12 personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dishub, TNI dan Polri, serta Satpol PP Kudus yang berjaga di Posko COVID-19 di dalam Terminal Induk Jati Kudus.
Baca juga: Bea Cukai Kudus ungkap peredaran rokok ilegal senilai Rp451,68 juta
Selain tersedia pos COVID-19, juga terdapat Posko Mudik yang terdapat di tepan Terminal Induk Jati Kudus.
Ia berharap semua pihak memahami kebijakan tersebut karena demi kepentingan bersama untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Sementara jumlah penumpang yang masuk ke Terminal Induk Jati Kudus hingga kini tercatat sekitar 1.146 orang yang merupakan akumulasi sejak tanggal 26 Maret hingga 25 April 2020.
Kendaraan dari arah Semarang wajib masuk Terminal Induk Jati Kudus
26 April 2020 19:04 WIB
Bus yang masuk ke Terminal Induk Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Ilustrasi). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: