Mataram (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram mengeluarkan pernyataan bersama tentang imbauan masyarakat untuk tidak melaksanakan salat berjamaah atau aktivitas lainnya di masjid sementara waktu selama pendemi COVID-19.

Pernyataan itu disampaikan secara resmi Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh didampingi Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Kota Mataram, Dandim 1606 Lobar, Ketua MUI Kota Mataram, dan Kemenag Kota Mataram, di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ahad.

Dalam pernyataan bersama tersebut, wali kota menyampaikan saat ini Kota Mataram telah masuk daerah dengan status tanggap darurat dan berada dalam zona merah COVID-19, karena itu masyarakat diharapkan mengganti dengan ibadah di rumah.

Baca juga: Ratas Polda NTB-Jamaah Tabligh hasilkan kesepakatan cegah COVID-19

Hal tersebut sekaligus , dalam rangka upaya mencegah, memutus rantai penyebaran wabah COVID-19, dimana dari hari ke hari masyarakat yang terpapar positif COVID-19 di Kota Mataram semakin bertambah. Terlebih saat ini telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Kota Mataram.

"Apalagi, Kota Mataram sudah dinyatakan sebagai daerah dengan status tanggap darurat dan berada dalam zona merah, sehingga perlu penanganan lebih maksimal," katanya.

Sehubungan dengan itu, wali kota bersama Forkopimda dan MUI Kota Mataram, meminta kepada seluruh warga masyarakat kaum muslimin muslimat di Kota Mataram untuk, meniadakan shalat Jumat dan menggantikan dengan shalat dzuhur di rumah.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Sumut sembuh bertambah 8 orang

Masyarakat juga diminta meniadakan shalat Tarawih di masjid dan di mushala, meniadakan kegiatan-kegiatan ibadah lainnya, yang melibatkan jamaah

"Melalui pernyataan bersama ini, kami berharap masyarakat memaklumi dan mau mengikuti anjuran yang dibuat pemerintah," katanya.

Berdasarkan data terakhir Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Minggu (26/4-2020) pukul 12.00 Wita, tercatat jumlah kasus positif COVID-19 Kota Mataram secara kumulatif sebanyak 68 orang.

Sebanyak 68 orang yang dinyatakan positif itu, 55 orang di antaranya masih dirawat, 11 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 118 orang dan orang dalam pengawasan (ODP) 65 orang serta orang tanpa gejala tercatat 332 orang.

Baca juga: Kepala RS Galang pastikan terima pasien warga Batam
Baca juga: Ruangan untuk pasien lelaki positif COVID-19 Batam penuh
Baca juga: ISNU Tulungagung: Kasus Jabalsari bukan klaster tahlilan