Jakarta (ANTARA News) - Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan perlu konsensus untuk menangani masalah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa dengan melibatkan berbagai cara tanpa merugikan korbannya.

"Bila itu jadi permasalahan, mari kita duduk bersama dan konsensus. Perlu ada solusi yang konstruktif dan melihat ke depan, akan ada solusi yang bijak," kata Yudhoyono dalam debat calon presiden yang diselenggarakan KPU di Jakarta, Kamis malam.

Ia menjelaskan pelanggaran HAM mesti diselesaikan melalui mekanisme hukum, namun tetap dengan mengikutkan mekanisme lain termasuk pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsilisasi seperti yang diterapkan di Timor Timur.

"Contoh masalah Timtim, mau diangkat oleh PBB, saya menolak itu pada 2005. Akhirnya bisa kita selesaikan sendiri, kita tutup lembaran itu dan tatap masa depan, saya lihat peluang itu di luar justice masih tersedia seperti truth dan rekonsialiasi, kearifan kita semua yang akan memilih mana yang jadi pilihan," kata Yudhoyono.

Menanggapi jawaban Yudhoyono, Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri sepakat bahwa permasalahan hak asasi manusia di masa lalu perlu diselesaikan dengan landasan hukum yang ada dan menjadi cermin agar di masa yang akan datang tidak terjadi lagi.

Debat calon presiden yang berlangsung di salah satu jaringan televisi nasional dihadiri oleh tiga calon presiden yaitu Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Acara yang dipandu Anis Baswedan tersebut juga dihadiri dua calon wakil presiden, yaitu Prabowo Subianto dan Boediono serta tim sukses para capres.

Debat capres dan cawapres ini didesain dalam beberapa segmen dengan waktu keseluruhan 90 menit. Segmen pertama diisi dengan pemaparan visi dan misi oleh setiap capres maksimal 10 menit.

Kemudian dengan sesi pendalaman yang diisi dengan pertanyaan dari moderator di mana setiap capres menjawab pertanyaan selama dua menit.

Pada sesi ketiga moderator akan bertanya pada salah satu capres lalu meminta pandangan capres lain soal jawaban yang disampaikan. Kemudian, setelah memberikan jawaban dan ditanggapi oleh calon lainnya, capres diberikan waktu untuk memberikan jawaban penutup.

Sesi terakhir diisi dengan sampaian pernyataan terakhir calon, masing-masing selama 1,5 menit. (*)