Warga terdampak di Gunung Kidul-DIY butuhkan segera bantuan JPS
26 April 2020 09:57 WIB
Pengelola Gunung Api Purba Nglanggeran Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi wisatawan dalam rangka mencegah penularan COVID-19. (FOTO ANTARA/Sutarmi/2020)
Gunung Kidul, DIY (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharno meminta kepada pemerintah setempat segera merealisasikan pemberian bantuan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak COVID-19.
"Pemkab harus mengambil langkah cepat untuk segera merealisasikan bantuan, khususnya jaminan jatah hidup, karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan pemberian bantuan tersebut," katanya di Gunung Kidul, Minggu.
“Jangan terlalu banyak berkoordinasi karena di bawah, masyarakat sudah banyak yang membutuhkan bantuan. Kami juga meminta pemkab jangan banyak prosedural karena harus ada aksi nyata. Kalau perlu pemberian sembako dilakukan secara merata tidak membeda-bedakan antara kaya dan miskin,” tambahnya.
Ia mengaku sudah banyak berkeliling ke masyarakat selama pandemi berlangsung. Hasil komunikasi yang diperoleh rakyat sudah waspada karena sudah banyak melakukan langkah antisipasi mulai dari penyemprotan disinfektan hingga penggunaan masker.
Menurut dia, permasalahan yang dihadapi masyarakat lebih pada kebutuhan pasokan bahan pangan karena hingga sekarang belum ada bantuan yang masuk dari pemkab.
"Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat juga perlu cepat, seperti halnya pengadaan alat pelindung diri (APD)," katanya.
Suharno juga menyayangkan pembagian masker kurang efektif. Hal ini dikarenakan sudah banyak bantuan masker dari pihak ketiga. Di sisi lain, pengadaan yang dilakukan juga tidak bisa memenuhi seluruh masyarakat karena satu desa hanya dijatah sekitar 200 lembar.
"Pembagian tidak efektif karena sasaran hanya akan berpusat bagi warga yang berada di lingkungan perangkat desa," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gunung Kidul Siwi Iriyanti mengatakan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk jaminan perlindungan sosial. Hanya saja, bantuan belum bisa dilaksanakan karena masih dalam proses verifikasi data.
"Verifikasi data ini sangat penting untuk memastikan tidak ada duplikasi bantuan kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan, bantuan tidak hanya bersumber dari pemkab karena ada juga bantuan dari pemerintah pusat, provinsi hingga bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa," katanya.
Baca juga: 11 PDP di Gunung Kidul meninggal dunia
Baca juga: BPBD Gunung Kidul buat 200.000 masker untuk masyarakat
Baca juga: 24 perusahaan rumahkan dan PHK ratusan pekerja di Gunung Kidul
Baca juga: Gunung Kidul belum rencanakan tempat khusus pemudik dampak COVID-19
"Pemkab harus mengambil langkah cepat untuk segera merealisasikan bantuan, khususnya jaminan jatah hidup, karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan pemberian bantuan tersebut," katanya di Gunung Kidul, Minggu.
“Jangan terlalu banyak berkoordinasi karena di bawah, masyarakat sudah banyak yang membutuhkan bantuan. Kami juga meminta pemkab jangan banyak prosedural karena harus ada aksi nyata. Kalau perlu pemberian sembako dilakukan secara merata tidak membeda-bedakan antara kaya dan miskin,” tambahnya.
Ia mengaku sudah banyak berkeliling ke masyarakat selama pandemi berlangsung. Hasil komunikasi yang diperoleh rakyat sudah waspada karena sudah banyak melakukan langkah antisipasi mulai dari penyemprotan disinfektan hingga penggunaan masker.
Menurut dia, permasalahan yang dihadapi masyarakat lebih pada kebutuhan pasokan bahan pangan karena hingga sekarang belum ada bantuan yang masuk dari pemkab.
"Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat juga perlu cepat, seperti halnya pengadaan alat pelindung diri (APD)," katanya.
Suharno juga menyayangkan pembagian masker kurang efektif. Hal ini dikarenakan sudah banyak bantuan masker dari pihak ketiga. Di sisi lain, pengadaan yang dilakukan juga tidak bisa memenuhi seluruh masyarakat karena satu desa hanya dijatah sekitar 200 lembar.
"Pembagian tidak efektif karena sasaran hanya akan berpusat bagi warga yang berada di lingkungan perangkat desa," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gunung Kidul Siwi Iriyanti mengatakan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk jaminan perlindungan sosial. Hanya saja, bantuan belum bisa dilaksanakan karena masih dalam proses verifikasi data.
"Verifikasi data ini sangat penting untuk memastikan tidak ada duplikasi bantuan kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan, bantuan tidak hanya bersumber dari pemkab karena ada juga bantuan dari pemerintah pusat, provinsi hingga bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa," katanya.
Baca juga: 11 PDP di Gunung Kidul meninggal dunia
Baca juga: BPBD Gunung Kidul buat 200.000 masker untuk masyarakat
Baca juga: 24 perusahaan rumahkan dan PHK ratusan pekerja di Gunung Kidul
Baca juga: Gunung Kidul belum rencanakan tempat khusus pemudik dampak COVID-19
Pewarta: Sutarmi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: