Denpasar (ANTARA) - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, ada tambahan 13 pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang dinyatakan sembuh.

"Ada 13 orang sahabat kita yang bisa sembuh dari perjuangan melawan COVID-19. Yang sembuh itu Pekerja Migran Indonesia sebanyak 12 orang dan transmisi lokal satu orang," kata Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu saat memberikan keterangan pers, di Denpasar, Sabtu.

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif COVID-19 yang telah sembuh sebanyak 70 orang. "Yang meninggal, 'astungkara' hari ini tidak ada tambahan, dan mudah-mudahan ke depan juga tidak bertambah," ucapnya.

Baca juga: Kasus transmisi lokal COVID-19 di Bali 17,33 persen, sebut Gugus Tugas
Baca juga: Polisi akan tindak tegas aksi penolakan terhadap PMI di Bali


Sementara itu, jumlah kasus positif COVID-19 hingga Sabtu (25/4) juga ada penambahan sebanyak enam orang, yakni kasus karena transmisi lokal sebanyak empat orang, imported case atau ada riwayat perjalanan ke luar negeri satu orang, dan kasus positif karena riwayat datang dari daerah terjangkit di Tanah Air satu orang.

Dewa Indra menambahkan, hingga saat ini jumlah akumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 183 orang, yakni delapan orang WNA dan 175 WNI.

"Dari 175 WNI ini, imported case ada 135 orang dan kasus transmisi lokal ada 40 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan, 135 imported case terdiri atas 111 PMI, 3 non PMI, dan 21 orang yang datang dari daerah terjangkit di Indonesia.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, RSD Mangusada ambil swab 32 tenaga medis
Baca juga: Sekda Bali: Pemulangan PMI lewat Benoa keputusan Gugus Tugas Nasional


Dewa Indra mengatakan dari kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata, mayoritas atau sebesar 78,15 persen dikontribusikan oleh imported case yakni dari Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke Pulau Dewata.

"Kalau angka yang tumbuh dari PMI, ini memang akan sulit dikendalikan, selama masih ada kedatangan saudara-saudara kita dari luar negeri. Tetapi untuk para PMI sudah ditangani dengan baik oleh Gugus Tugas di Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 karena transmisi lokal sebanyak 40 orang atau sebesar 21,85 persen ini menjadi bukti ketidakdisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Untuk menekan kasus transmisi lokal ini tentu memerlukan kerja sama dan gotong royong dari seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah," ujar birokrat dari Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Baca juga: ABK pekerja migran asal Badung-Bali dikarantina di rumah singgah
Baca juga: ACT Bali bersama elemen relawan Denpasar bergabung melawan COVID-19
Baca juga: Gubernur: Bali belum waktunya ajukan PSBB