Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau warga yang sudah terlanjur mudik kembali ke daerahnya, dengan kesadaran sendiri mendatangi ODP Center Jakabaring, Palembang, untuk mengisolasi diri.

“Kami sudah fasilitasi ODP Center dengan berbagai fasilitas, seperti makan, tempat tidur, sarana olahraga dan sebagainya. Silakan yang sudah telanjur datang (mudik) ke sana,” kata dia.

Deru mengatakan kehadiran para pendatang dari luar kota terutama dari daerah-daerah yang sudah berstatus zona merah patut menjadi perhatian semua pihak.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sumsel tambah 13
Baca juga: Ratusan paket pangan dibagikan Dompet Dhuafa Sumsel bagi dhuafa


Warga juga diharapkan berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dengan memperhatikan lingkungannya. Caranya, warga tidak perlu segan untuk melaporkan keluarga dan tetangganya yang mudik.

“Saya sudah menerima laporan adanya warga yang mudik ke Sumsel. Ini menjadi perhatian kita semua,” kata dia.

Sebelumnya, Deru sudah mengimbau masyarakat Sumsel yang berada di perantauan untuk tidak mudik saat Ramadhan dan Lebaran mendatang. Bukan hanya para perantau, penduduk Sumsel juga dilarang berpergian antarkota dan antarkabupaten.

Saat itu, Deru memberikan garansi bagi warga yang tetap membandel mudik maka harus bersedia untuk diisolasi selama 14 hari.

Namun, kini sejalan dengan aturan tegas Presiden Jokowi yang melarang seluruh penduduk untuk mudik, Deru pun memberlakukan hal serupa.

Baca juga: Gubernur Sumsel terima penemu anti virus corona
Baca juga: Tambah satu, pasien positif COVID-19 di OKU-Sumsel jadi tujuh orang


Untuk mendukung instruksi larangan mudik tersebut, gubernur pun sudah meminta kepada pengelola jalan tol yang ada di Sumsel untuk memperketat pengawasan terhadap pengendara yang melintas.

"Saya minta agar operator tol patuh pada aturan pemerintah pusat untuk men-screening pemudik. Kalau ada warga pengguna tol ingin mudik dilarang dulu, tidak boleh," kata dia.

Deru juga meminta masyarakat agar mau mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah untuk menjaga physical distancing.

Baca juga: Dua kabupaten di Sumsel catatkan kasus pertama positif COVID-19
Baca juga: RSMH Palembang isolasi bayi empat bulan positif COVID-19