Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu yang akan dimulai pada Rabu, 29 April 2020.
"Kita tetapkan PSBB ini pada Rabu karena bertepatan dengan satu minggu setelah keluarnya keputusan Menkes RI," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu.
Penetapan pelaksanaan secara resmi ini sebagai tindaklanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang persetujuan Kabupaten Gowa melaksanakan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Bupati Adnan mengatakan, pihaknya telah melakukan uji coba sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan selama berjalannya penerapan PSBB.
Termasuk, kata dia, menyediakan paket sembako untuk kebutuhan pangan masyarakat selama dilakukannya PSBB tersebut. Apalagi pada penerapannya akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.
"Kita akan siapkan 50 ribu paket sembako untuk didistribusikan Senin (27/4), agar sebelum pelaksanaan PSBB penyalurannya sudah rampung," ungkapnya.
Khusus untuk item-item sembako yang akan dibagikan ke masyarakat merupakan produk lokal Kabupaten Gowa, utamanya produk olahan dari pelaku UMKM.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola menyampaikan sepakat dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSBB di wilayah setempat.
Pihaknya memastikan akan mendukung dan melibatkan diri secara penuh untuk mengawal terciptanya pengamanan selama masa PSBB.
"Saya setuju kapan saja, yang jelas dalam penyaluran bantuan terlebih dulu dibuatkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum kita dalam melakukan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan saat penyaluran nanti," katanya.
Baca juga: Satu PDP Seruyan positif COVID-19 dari klaster Gowa
Baca juga: Pemkot Mataram tuntaskan kegiatan "rapid test" klaster Gowa
Baca juga: Tiga orang asal Barito Utara positif COVID-19 dari Klaster Gowa
Baca juga: Pemkab Banyumas sisir warga yang baru pulang dari Gowa
Kabupaten Gowa akan terapkan PSBB pada 29 April
25 April 2020 15:48 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat berada di posko gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Gowa. ANTARA/HO-Humas Pemkab Gowa
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: