Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menyatakan pembangunan bidang pendidikan di daerah itu tetap berjalan, antara lain dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.

"Alhamdulillah, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak termasuk yang dihentikan oleh Pusat, tahun ini Kaltara mendapatkan alokasi sebesar Rp102 miliar lebih untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana sekolah," kata Irianto Lambrie dalam siaran pers diterima di Tarakan, Jumat.

Baca juga: Mendidik tenaga siap kerja hingga ke provinsi termuda

Sebelumnya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S.247/MK.07/2020, pengadaan barang dan jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020 diminta untuk ditangguhkan atau dihentikan.

Namun dikecualikan DAK untuk bidang kesehatan dan pendidikan. Apalagi untuk rencana kegiatan melalui DAK pendidikan ini, telah selesai dilakukan kontrak Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Untuk teknis pelaksanaannya, nanti dilakukan dengan sistem swakelola atau tiap sekolah yang mengerjakannya. Maka kontraknya dalam bentuk MoU dan semua telah selesai, tinggal pelaksanaannya.

Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana tersebut, merupakan usulan dari setiap sekolah yang ada di Kaltara.

Baca juga: Dukung Revolusi Industri, Astra Honda kembangkan vokasi hingga ke Kaltara

"Di mana, usulan itu difasilitasi oleh Pemprov Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara melalui DAK," kata Irianto.

Nilai yang disetujui sekitar Rp102 miliar dengan rincian untuk jenjang SMA sebesar Rp31 miliar lebih, SMK Rp68 miliar lebih dan SLB sekira Rp2 miliar.

"Karena ini sistemnya swakelola, saya minta kepada pihak sekolah untuk bisa mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Dari Dinas Pendidikan, dibantu dengan inspektorat saya minta untuk intens melakukan pengawasannya," kata Gubernur.

Baca juga: Kalimantan Utara tingkatkan sarana pendidikan daerah 3T